DPR Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Soal Rumah Dinas PNS
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi kebijakan pemerintah membangun rumah dinas untuk PNS eselon I, II, dan III menerima tanggapan dari DPR khususnya Komisi II. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilainya sarat muatan politis.
Pasalnya jumlah PNS eselon III sangat banyak, dan dinilai mustahil dapat dilaksanakan. "Eselon III itu sangat banyak jumlahnya ribuan sampai puluhan ribu, belum tentu bisa terwujud," kata Ahmad Riza, Selasa (10/7/2018).
"Yang jadi pertanyaaan maksud tujuannya apa, negara sedang tidak punya uang, sedangkan harga tanah mahal, belum lagi mesti dibangun yang tentunya menghabiskan dana banyak," tambahnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut terlalau politis di mana presiden ingin mengambil hati PNS lantaran mendekati waktu pemilihan presiden yang sebentar lagi.
"Membangun itu butuh waktu, Presiden jangan beri harapan palsu, banyak kebijakan pemerintah ini berlebihan masuk tahun politik," tegasnya.
Riza menegaskan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pemerintahnya mewujudkan dulu janji-janjinya saat 2014 yang belum terwujud dari sekarang, mulai dari membuka lapangan pekerjaan hingga kebijakan prorakyat yang akan memperbaiki garis kemiskinan di Indonesia.
"Penuhi saja janji Jokowi 2014 silam, jangan membuat janji baru yang tidak relevan," ujarnya.
Begitupun dengan Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono yang menilai kebijakan membangun rumah dinas merupakan kebijakan pencitraan Jokowi yang tak sudah-sudah.
"Itu pencitraan lagi, mau bangun rumah dinas, perlu sediakan tanah, mau di mana bangunnya, kapan, apa maksud tujuannya, kan enggak jelas," ucapnya saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan rumah dinas untuk pejabat PNS itu bukan hal yang urgen, mereka yang berada di eselon I, II, dan III, secara mayoritas memiliki rumah pribadi. Pemerintah, sambungnya, harus pro pada rakyat kecil yang masih belum memiliki rumah yang layak.
"Pemerintah harus pikirkan lagi, lebih baik pikirkan rakyat kecil, kebutuhan rumah rakyat untuk pejabat bukan hal yang primer. sadarlah kita, inikan mau pilpres yah," tegasnya.
Pasalnya jumlah PNS eselon III sangat banyak, dan dinilai mustahil dapat dilaksanakan. "Eselon III itu sangat banyak jumlahnya ribuan sampai puluhan ribu, belum tentu bisa terwujud," kata Ahmad Riza, Selasa (10/7/2018).
"Yang jadi pertanyaaan maksud tujuannya apa, negara sedang tidak punya uang, sedangkan harga tanah mahal, belum lagi mesti dibangun yang tentunya menghabiskan dana banyak," tambahnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut terlalau politis di mana presiden ingin mengambil hati PNS lantaran mendekati waktu pemilihan presiden yang sebentar lagi.
"Membangun itu butuh waktu, Presiden jangan beri harapan palsu, banyak kebijakan pemerintah ini berlebihan masuk tahun politik," tegasnya.
Riza menegaskan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pemerintahnya mewujudkan dulu janji-janjinya saat 2014 yang belum terwujud dari sekarang, mulai dari membuka lapangan pekerjaan hingga kebijakan prorakyat yang akan memperbaiki garis kemiskinan di Indonesia.
"Penuhi saja janji Jokowi 2014 silam, jangan membuat janji baru yang tidak relevan," ujarnya.
Begitupun dengan Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono yang menilai kebijakan membangun rumah dinas merupakan kebijakan pencitraan Jokowi yang tak sudah-sudah.
"Itu pencitraan lagi, mau bangun rumah dinas, perlu sediakan tanah, mau di mana bangunnya, kapan, apa maksud tujuannya, kan enggak jelas," ucapnya saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan rumah dinas untuk pejabat PNS itu bukan hal yang urgen, mereka yang berada di eselon I, II, dan III, secara mayoritas memiliki rumah pribadi. Pemerintah, sambungnya, harus pro pada rakyat kecil yang masih belum memiliki rumah yang layak.
"Pemerintah harus pikirkan lagi, lebih baik pikirkan rakyat kecil, kebutuhan rumah rakyat untuk pejabat bukan hal yang primer. sadarlah kita, inikan mau pilpres yah," tegasnya.
(maf)