Operasi Tangkap Tangan di Aceh, KPK Amankan Dua Kepala Daerah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Aceh pada Selasa (3/7/2018) sore hingga menjelang malam waktu setempat. Dalam penindakan ini penyelenggara negara ditingkat Provinsi Aceh dan salah stau kabupaten ditangkap.
"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non- PNS," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (3/7/2018) malam.
Febri menjelaskan penindakan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. "Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," tutur Febri.
Febri juga mengorfirmasi bahwa tim KPK telah berada di lokasi kejadian, saat ini tim berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal."Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ucapnya.
"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non- PNS," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (3/7/2018) malam.
Febri menjelaskan penindakan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. "Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," tutur Febri.
Febri juga mengorfirmasi bahwa tim KPK telah berada di lokasi kejadian, saat ini tim berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal."Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ucapnya.
(whb)