Bawaslu Sebut Ada Anggotanya Dianiaya Saat Pencoblosan

Kamis, 28 Juni 2018 - 18:56 WIB
Bawaslu Sebut Ada Anggotanya...
Bawaslu Sebut Ada Anggotanya Dianiaya Saat Pencoblosan
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), M Afifuddin menyebutkan, ada anggota pengawas yang dianiaya saat berlangsung pemungutan suara pada Pilkada Serentak kemarin, Rabu 27 Juni 2018.

Kejadian itu terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur (Jatim). "Sampai membuat pengawas kami berdarah," kata Afif di Hotel Merlynn, Jakarta, Kamis (27/6/2018).

Afif menjelaskan, pengawas tersebut mulanya bertanya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai formulir C6-KWK. Namun pengawas itu justru malah mendapat tindakan kekerasan dilempar menggunakan bangku.

"Ini dalam proses penanganan kepolisian," tutur Afif.

Dia menyayangkan kejadian tersebut, karena secara prinsip pengawas lapangan tingkat desa itu sebenarnya hanya menjalankan kewajibannya.

"Pada intinya, pengawas yang menanyakan teknis kepada penyelenggara tingkat bawah ini adalah hal yang memang menjadi tupoksinya, tetapi di lapangan beberapa malah berujung tindak kekerasan," tutur dia.

Tidak hanya di Jatim, Bawaslu juga mendapatkan laporan adanya intimidasi di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kelurahan Tiyuh Gunung Katun Malay, Lampung.

Dalam penjelasannya, intimidasi didapatkan pengawas kecamatan karena ada calon pemilih yang ingin "menyoblos", namun tidak memiliki formulir C6 dan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap daerah tersebut.

Calon pemilih yang tidak terima dengan alasan itu kemudian memancing keributan dengan pengawas kecamatan. Calon pemilih juga dilaporkan tidak menghiraukan penjelasan kelompok penyelenggara pemungutan suara dan malah melakukan tindakan perusakan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4078 seconds (0.1#10.140)