Pemutakhiran Data, Kemendagri Beri Akses Database ke KPU Kota/Kabupaten

Sabtu, 23 Juni 2018 - 22:07 WIB
Pemutakhiran Data, Kemendagri...
Pemutakhiran Data, Kemendagri Beri Akses Database ke KPU Kota/Kabupaten
A A A
JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memutakhirkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2019.

"Kemendagri akan memberi dukungan penuh kepada KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan ini menjadi penting agar data pemilih dan data kependudukan tersinkornisasi lebih akurat lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di sela Rapat Pleno Terbuka KPU, di kawasan Sawah Besar, Sabtu (23/6/2018).

Dukungan Kemendagri terhadap KPU untuk memutakhirkan daftar pemilih yakni dengan memberikan akses kepada KPU kota/kabupaten agar dapat membuka database Kemendagri.

"Kiranya akses diberi Kemendagri dapat dioptimalkan dewan KPU kota dan kabupaten. Kemendagri telah memberi 514 password dan username kepada KPU kabupaten/kota agar dapat membuka database Kemendagri. Ini dukungan maksimal kami sehingga agar dapat diakses langsung," ucapnya.
(Baca juga: Hasil Rekapitulasi DPS, KPU RI Catat Ada 186.379.878 Pemilih )Zudan mengatakan dengan diberikan akses oleh Kemendagri diharapkan terhindar dari daftar pemilih ganda. "Sehingga, tidak ada lagi kemungkinan penduduk tedaftar dua kali dengan NIK dan ganda mau pun nama ganda," ucapnya.

Ia juga meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, daftar potensial pemilh pemilu (DP4) dengan DPS masih terjadi selisih yang signifikan.

"Kemudian tahapan berikut, mohon agar kita terus koordinasi, karena ada selisih yang banyak terkait DP4. Dari pemerintah DP4 itu ada 196 juta, sedangkan DPS 186 juta. Ini ada selisih 10 juta. Ini perlu kami sinkronisasi, apakah DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019," lanjutnya.

Oleh karena itu, Kemendagri terus mendukung KPU untuk pemutakhiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi menjadi TNI/Polri atau sipil.
(pur)
Berita Terkait
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak Disepakati...
Pilkada Serentak Disepakati 9 Desember 2020
Ketua KPU Nilai Pilkada...
Ketua KPU Nilai Pilkada Serentak 2020 Tidak Terburu-buru
Mendagri Dorong Paslon...
Mendagri Dorong Paslon Angkat Isu Penanganan Covid-19 saat Pilkada
Kemendagri Serahkan...
Kemendagri Serahkan DP4 Tambahan Pemilih Pemula Pilkada 2020 Sebanyak 456.256
KPU Ingin Tambahan Anggaran...
KPU Ingin Tambahan Anggaran dari APBN, Mendagri Bersikukuh Optimalkan APBD
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved