Pemutakhiran Data, Kemendagri Beri Akses Database ke KPU Kota/Kabupaten
A
A
A
JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memutakhirkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2019.
"Kemendagri akan memberi dukungan penuh kepada KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan ini menjadi penting agar data pemilih dan data kependudukan tersinkornisasi lebih akurat lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di sela Rapat Pleno Terbuka KPU, di kawasan Sawah Besar, Sabtu (23/6/2018).
Dukungan Kemendagri terhadap KPU untuk memutakhirkan daftar pemilih yakni dengan memberikan akses kepada KPU kota/kabupaten agar dapat membuka database Kemendagri.
"Kiranya akses diberi Kemendagri dapat dioptimalkan dewan KPU kota dan kabupaten. Kemendagri telah memberi 514 password dan username kepada KPU kabupaten/kota agar dapat membuka database Kemendagri. Ini dukungan maksimal kami sehingga agar dapat diakses langsung," ucapnya.
(Baca juga: Hasil Rekapitulasi DPS, KPU RI Catat Ada 186.379.878 Pemilih )Zudan mengatakan dengan diberikan akses oleh Kemendagri diharapkan terhindar dari daftar pemilih ganda. "Sehingga, tidak ada lagi kemungkinan penduduk tedaftar dua kali dengan NIK dan ganda mau pun nama ganda," ucapnya.
Ia juga meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, daftar potensial pemilh pemilu (DP4) dengan DPS masih terjadi selisih yang signifikan.
"Kemudian tahapan berikut, mohon agar kita terus koordinasi, karena ada selisih yang banyak terkait DP4. Dari pemerintah DP4 itu ada 196 juta, sedangkan DPS 186 juta. Ini ada selisih 10 juta. Ini perlu kami sinkronisasi, apakah DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019," lanjutnya.
Oleh karena itu, Kemendagri terus mendukung KPU untuk pemutakhiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi menjadi TNI/Polri atau sipil.
"Kemendagri akan memberi dukungan penuh kepada KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan ini menjadi penting agar data pemilih dan data kependudukan tersinkornisasi lebih akurat lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di sela Rapat Pleno Terbuka KPU, di kawasan Sawah Besar, Sabtu (23/6/2018).
Dukungan Kemendagri terhadap KPU untuk memutakhirkan daftar pemilih yakni dengan memberikan akses kepada KPU kota/kabupaten agar dapat membuka database Kemendagri.
"Kiranya akses diberi Kemendagri dapat dioptimalkan dewan KPU kota dan kabupaten. Kemendagri telah memberi 514 password dan username kepada KPU kabupaten/kota agar dapat membuka database Kemendagri. Ini dukungan maksimal kami sehingga agar dapat diakses langsung," ucapnya.
(Baca juga: Hasil Rekapitulasi DPS, KPU RI Catat Ada 186.379.878 Pemilih )Zudan mengatakan dengan diberikan akses oleh Kemendagri diharapkan terhindar dari daftar pemilih ganda. "Sehingga, tidak ada lagi kemungkinan penduduk tedaftar dua kali dengan NIK dan ganda mau pun nama ganda," ucapnya.
Ia juga meminta KPU terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pasalnya, daftar potensial pemilh pemilu (DP4) dengan DPS masih terjadi selisih yang signifikan.
"Kemudian tahapan berikut, mohon agar kita terus koordinasi, karena ada selisih yang banyak terkait DP4. Dari pemerintah DP4 itu ada 196 juta, sedangkan DPS 186 juta. Ini ada selisih 10 juta. Ini perlu kami sinkronisasi, apakah DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019," lanjutnya.
Oleh karena itu, Kemendagri terus mendukung KPU untuk pemutakhiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi menjadi TNI/Polri atau sipil.
(pur)