Kemendagri Tetap Lakukan Pelayanan pada Hari H Pilkada

Sabtu, 23 Juni 2018 - 16:47 WIB
Kemendagri Tetap Lakukan...
Kemendagri Tetap Lakukan Pelayanan pada Hari H Pilkada
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 Juni 2018.

Dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden memberikan pelayananan yang cepat dan paripurna kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha menyebut Kemendagri akan tetap melakukan pelayanan pada 27 Juni 2018.

Gede menembahkan, Kemendagri akan membantu berperan dalam desk pemungutan suara dan call center guna merespon permasalahan identitas.

"Kami juga melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan," kata I Gede di Media Center Kemendagri, Jakarta, Sabtu (23/6/18).

Selain itu, lanjut I Gede, Kemendagri juga memfasilitasi KPUD dalam melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keaslian KTP el melalui akses data kependudukan.

"Kami juga mendorong KPUD untuk melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan username dan password yang diberikan dirjen Dukcapil Kemendagri kepada 514 KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Pusat,"tambah I Gede.

Kemendagri juga melakukan koordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan nomor handphone (HP) Person In Charge (PIC) KPUD yang akan di gunakan untuk melakukan pengecekan NIK melalui HP.

"Namun khusus dalam perhitungan suara hasil pemilihan, kami tidak di perkenankan ikut berperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,"tegasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)