Golkar Yakin Pansus Angket Pengangkatan Iriawan Minim Dukungan
A
A
A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait pengangkatan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Komjen Pol Mochammad Iriawan diyakini tidak akan terbentuk. Sebab, usulan Fraksi Partai Demokrat itu diyakini hanya sedikit mendapat dukungan.
"Kalaupun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi Pansus," ujar Politikus Partai Golkar Zainuddin Amali dihubungi wartawan, Rabu (20/6/2018).
Ketua Komisi II DPR ini mengatakan bahwa angket merupakan hak DPR yang cukup sakral. Sehingga, Amali tidak sepakat jika hak angket sering diusulkan.
"Masih banyak cara yang bisa digunakan sebelum kita sampai pada penggunaan hak angket. Kita ini jangan sedikit-sedikit angket," paparnya.
Lagipula, menurut Amali, pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat sudah sesuai dengan undang-undang. "Beliau tidak menjabat lagi di lingkungan Polri," katanya.
"Kalaupun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi Pansus," ujar Politikus Partai Golkar Zainuddin Amali dihubungi wartawan, Rabu (20/6/2018).
Ketua Komisi II DPR ini mengatakan bahwa angket merupakan hak DPR yang cukup sakral. Sehingga, Amali tidak sepakat jika hak angket sering diusulkan.
"Masih banyak cara yang bisa digunakan sebelum kita sampai pada penggunaan hak angket. Kita ini jangan sedikit-sedikit angket," paparnya.
Lagipula, menurut Amali, pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat sudah sesuai dengan undang-undang. "Beliau tidak menjabat lagi di lingkungan Polri," katanya.
(kri)