Anggota DPR Ingatkan Jubir KPK Bersikap Faktual soal Kedatangan Bamsoet
Jum'at, 08 Juni 2018 - 14:57 WIB
Anggota DPR Ingatkan Jubir KPK Bersikap Faktual soal Kedatangan Bamsoet
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menekankan kedatangan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) atas inisiatif sendiri, bukan karena adanya panggilan ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febri Diansyah pun diingatkannya bersikap proporsional dan faktual dalam memberikan penjelasan tanpa perlu menyelipkan pesan-pesan tersembunyi untuk menunjukkan superioritas KPK.
Asrul juga mewanti-wanti Febri untuk tak berkomentar yang di dalamnya terdapat unsur "pembunuhan karakter” terhadap seseorang atau lembaga. Untuk kasus terakhir, Arsul merujuk pada penjelasan Febri tentang dipanggil ulangnya Bamsoet pagi ini. (Baca juga: Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Menjalani Pemeriksaan )
Arsul bercerita ia telah mengontak Ketua DPR dan protokoler DPR terkait apakah kedatangan Bamsoet tersebut atas panggilan resmi berikutnya atau atas kemauan sendiri, seperti yang Arsul sarankan beberapa hari lalu.
"Hasil tabayun (ricek) saya, ternyata tidak ada itu panggilan baru dari KPK. Yang ada pihak Mas Bamsoet berkomunikasi dengan penyidik KPK dan memberitahukan bisa datang Jumat pagi ini untuk memberi keterangan mengingat kegiatan di DPR sudah mulai berkurang," kata Arsul dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (9/6/2018).
Asrul membeberkan, Bamsoet tiba di KPK pukul 08.00 WIB dan selesai memberi keterangan pukul 09.30 WIB. Bamsoet kemudian memberikan keterangan pers kepada wartawan di lobi Gedung KPK.
“Nah, kalau faktualnya seperti ini maka Jubir KPK juga harus menyampaikan kepada publik bahwa Ketua DPR setelah berkomunikasi dengan penyidik KPK datang atas inisiatif sendiri untuk memberi keterangan tanpa ada panggilan ulang,” ujar Asrul.
Arsul menambahkan sebagai anggota DPR, ia mendukung KPK untuk tetap terus melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapa saja. “Namun tidak perlu kemudian ada kontroversi atau perseteruan kelembagaan akibat komunikasi publik yang tidak faktual dari lembaga penegak hukum,” tuturnya.
Asrul juga mewanti-wanti Febri untuk tak berkomentar yang di dalamnya terdapat unsur "pembunuhan karakter” terhadap seseorang atau lembaga. Untuk kasus terakhir, Arsul merujuk pada penjelasan Febri tentang dipanggil ulangnya Bamsoet pagi ini. (Baca juga: Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Menjalani Pemeriksaan )
Arsul bercerita ia telah mengontak Ketua DPR dan protokoler DPR terkait apakah kedatangan Bamsoet tersebut atas panggilan resmi berikutnya atau atas kemauan sendiri, seperti yang Arsul sarankan beberapa hari lalu.
"Hasil tabayun (ricek) saya, ternyata tidak ada itu panggilan baru dari KPK. Yang ada pihak Mas Bamsoet berkomunikasi dengan penyidik KPK dan memberitahukan bisa datang Jumat pagi ini untuk memberi keterangan mengingat kegiatan di DPR sudah mulai berkurang," kata Arsul dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (9/6/2018).
Asrul membeberkan, Bamsoet tiba di KPK pukul 08.00 WIB dan selesai memberi keterangan pukul 09.30 WIB. Bamsoet kemudian memberikan keterangan pers kepada wartawan di lobi Gedung KPK.
“Nah, kalau faktualnya seperti ini maka Jubir KPK juga harus menyampaikan kepada publik bahwa Ketua DPR setelah berkomunikasi dengan penyidik KPK datang atas inisiatif sendiri untuk memberi keterangan tanpa ada panggilan ulang,” ujar Asrul.
Arsul menambahkan sebagai anggota DPR, ia mendukung KPK untuk tetap terus melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapa saja. “Namun tidak perlu kemudian ada kontroversi atau perseteruan kelembagaan akibat komunikasi publik yang tidak faktual dari lembaga penegak hukum,” tuturnya.
(poe)