Anggota DPR Ingatkan Jubir KPK Bersikap Faktual soal Kedatangan Bamsoet

Jum'at, 08 Juni 2018 - 14:57 WIB
Anggota DPR Ingatkan...
Anggota DPR Ingatkan Jubir KPK Bersikap Faktual soal Kedatangan Bamsoet
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menekankan kedatangan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) atas inisiatif sendiri, bukan karena adanya panggilan ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febri Diansyah pun diingatkannya bersikap proporsional dan faktual dalam memberikan penjelasan tanpa perlu menyelipkan pesan-pesan tersembunyi untuk menunjukkan superioritas KPK.

Asrul juga mewanti-wanti Febri untuk tak berkomentar yang di dalamnya terdapat unsur "pembunuhan karakter” terhadap seseorang atau lembaga. Untuk kasus terakhir, Arsul merujuk pada penjelasan Febri tentang dipanggil ulangnya Bamsoet pagi ini. (Baca juga: Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Menjalani Pemeriksaan )

Arsul bercerita ia telah mengontak Ketua DPR dan protokoler DPR terkait apakah kedatangan Bamsoet tersebut atas panggilan resmi berikutnya atau atas kemauan sendiri, seperti yang Arsul sarankan beberapa hari lalu.

"Hasil tabayun (ricek) saya, ternyata tidak ada itu panggilan baru dari KPK. Yang ada pihak Mas Bamsoet berkomunikasi dengan penyidik KPK dan memberitahukan bisa datang Jumat pagi ini untuk memberi keterangan mengingat kegiatan di DPR sudah mulai berkurang," kata Arsul dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (9/6/2018).

Asrul membeberkan, Bamsoet tiba di KPK pukul 08.00 WIB dan selesai memberi keterangan pukul 09.30 WIB. Bamsoet kemudian memberikan keterangan pers kepada wartawan di lobi Gedung KPK.

Nah, kalau faktualnya seperti ini maka Jubir KPK juga harus menyampaikan kepada publik bahwa Ketua DPR setelah berkomunikasi dengan penyidik KPK datang atas inisiatif sendiri untuk memberi keterangan tanpa ada panggilan ulang,” ujar Asrul.

Arsul menambahkan sebagai anggota DPR, ia mendukung KPK untuk tetap terus melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapa saja. “Namun tidak perlu kemudian ada kontroversi atau perseteruan kelembagaan akibat komunikasi publik yang tidak faktual dari lembaga penegak hukum,” tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur...
KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Usut Korupsi Kasus E-KTP,...
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Struktur Gemuk KPK,...
Struktur Gemuk KPK, Pimpinan DPR Tugaskan Komisi III Minta Penjelasan
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved