BKKBN Raih Status Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian

Rabu, 06 Juni 2018 - 15:53 WIB
BKKBN Raih Status Laporan...
BKKBN Raih Status Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian
A A A
JAKARTA - Laporan Keuangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2017 meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, BKKBN selama tiga tahun (2014-2016) masih mendapatkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Anggota III BPK Achsanul Qosasi di auditorium Kantor Pusat BPK, Selasa 5 Juni 2018. Penilaian opini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan dari Kementerian/Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.

“Pencapaian hasil Laporan Keuangan WTP oleh BKKBN menunjukan bahwa pertanggungjawaban anggaran yang disajikan dalam laporan secara material telah memenuhi standar sistem akuntansi pemerintahan, kewajaran dalam penyajian, kepatuhan hukum dan penerapan sistem pengendalian intern Pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017,” kata Sigit.

Keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai BKKBN untuk menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BKKBN telah melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), hal ini menegaskan komitmen BKKBN sebagai lembaga negara yang konsisten dalam pencegahan terjadinya korupsi.

Sigit menegaskan BKKBN juga telah memperbaiki pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan, seluruh Pimpinan Unit Eselon I dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi beserta seluruh pegawai wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara efektif di lingkungan kerjanya masing- masing,” terangnya.
(poe)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved