BKKBN Raih Status Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian
A
A
A
JAKARTA - Laporan Keuangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2017 meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, BKKBN selama tiga tahun (2014-2016) masih mendapatkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Anggota III BPK Achsanul Qosasi di auditorium Kantor Pusat BPK, Selasa 5 Juni 2018. Penilaian opini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan dari Kementerian/Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
“Pencapaian hasil Laporan Keuangan WTP oleh BKKBN menunjukan bahwa pertanggungjawaban anggaran yang disajikan dalam laporan secara material telah memenuhi standar sistem akuntansi pemerintahan, kewajaran dalam penyajian, kepatuhan hukum dan penerapan sistem pengendalian intern Pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017,” kata Sigit.
Keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai BKKBN untuk menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BKKBN telah melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), hal ini menegaskan komitmen BKKBN sebagai lembaga negara yang konsisten dalam pencegahan terjadinya korupsi.
Sigit menegaskan BKKBN juga telah memperbaiki pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan, seluruh Pimpinan Unit Eselon I dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi beserta seluruh pegawai wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara efektif di lingkungan kerjanya masing- masing,” terangnya.
Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Anggota III BPK Achsanul Qosasi di auditorium Kantor Pusat BPK, Selasa 5 Juni 2018. Penilaian opini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan dari Kementerian/Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
“Pencapaian hasil Laporan Keuangan WTP oleh BKKBN menunjukan bahwa pertanggungjawaban anggaran yang disajikan dalam laporan secara material telah memenuhi standar sistem akuntansi pemerintahan, kewajaran dalam penyajian, kepatuhan hukum dan penerapan sistem pengendalian intern Pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017,” kata Sigit.
Keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai BKKBN untuk menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BKKBN telah melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), hal ini menegaskan komitmen BKKBN sebagai lembaga negara yang konsisten dalam pencegahan terjadinya korupsi.
Sigit menegaskan BKKBN juga telah memperbaiki pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan, seluruh Pimpinan Unit Eselon I dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi beserta seluruh pegawai wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara efektif di lingkungan kerjanya masing- masing,” terangnya.
(poe)