Omongan Jubir KPK soal Bamsoet Dikritik Politikus PDIP
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tentang ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pemeriksaan lembaga antikorupsi itu kemarin dikritik Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan. Dia menilai Febri Diansyah berperilaku tidak disiplin dalam berbicara, berperilaku dan bersikap.
"Sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apalagi kejadiannya terjadi di bulan suci Ramadhan, di saat kita semua diuji Allah untuk lebih berdisiplin bersikap dan bertutur kata," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2018).
Maka itu, dirinya mengaku sangat prihatin, kecewa dan sedih. "Untuk kesekian kalinya hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK, melalui juru bicaranya," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Dia mengatakan, Febri Diansyah tidak perlu memberikan pernyataan yang menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. "Toh sebelumnya, Mas Bamsoet telah menginformasikan sebelumnya dan meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut dijadwalkan ulang," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, sejak pagi kemarin sebelum jadwal pemanggilan Bamsoet sudah berkoordinasi dengan KPK dan telah pula mengirim surat pada paginya untuk minta dijadwalkan kembali. "Ini kan bukan mangkir, bukan tidak hadir akan tetapi izin untuk diagendakan di lain waktu, dikarenakan beliau sudah memiliki agenda yang terjadwal kan sejak jauh-jauh hari," tandasnya.
"Sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apalagi kejadiannya terjadi di bulan suci Ramadhan, di saat kita semua diuji Allah untuk lebih berdisiplin bersikap dan bertutur kata," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2018).
Maka itu, dirinya mengaku sangat prihatin, kecewa dan sedih. "Untuk kesekian kalinya hubungan baik yang sudah dibangun selama ini, ternoda hanya karena KPK, melalui juru bicaranya," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Dia mengatakan, Febri Diansyah tidak perlu memberikan pernyataan yang menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. "Toh sebelumnya, Mas Bamsoet telah menginformasikan sebelumnya dan meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut dijadwalkan ulang," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, sejak pagi kemarin sebelum jadwal pemanggilan Bamsoet sudah berkoordinasi dengan KPK dan telah pula mengirim surat pada paginya untuk minta dijadwalkan kembali. "Ini kan bukan mangkir, bukan tidak hadir akan tetapi izin untuk diagendakan di lain waktu, dikarenakan beliau sudah memiliki agenda yang terjadwal kan sejak jauh-jauh hari," tandasnya.
(kri)