Pengamat: Parpol Jangan Rekomendasikan Caleg Eks Koruptor

Senin, 04 Juni 2018 - 16:34 WIB
Pengamat: Parpol Jangan...
Pengamat: Parpol Jangan Rekomendasikan Caleg Eks Koruptor
A A A
JAKARTA - Korupsi tergolong kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama karena tidak hanya merugikan bangsa dan negara dalam hal kesejahteraan rakyat, tapi juga merusak sendi-sendi kemasyarakatan dan menyakiti hati rakyat.

"Menurut saya, perbuatan korupsi itu sangat mencederai rakyat dan negara. Menyangkut seorang caleg dan calon kepala daerah merupakan calon-calon pemimpin bangsa, calon-calon wakil rakyat yang berkaitan dengan tugas-tugas bugeting atau anggaran," kata Pengamat Hukum Pidana Kaspudin Noor melalui pesan elektronik, Senin (4/6/2018).

Menurutnya, legislatif yang memiliki peran controling dan pembuatan UU, maka sudah sepantasnya para calon legeslatif adalah putra dan putri terbaik bangsa yang tentunya akan membawa negeri ini kepada kebaikan moral bangsa. "Bangsa ini akan lebih baik atau hancur kuncinya adalah pemimpin-pemimpin selain profesional dan berintegritas juga negarawan," tegasnya.

Terkait pro-kontra mantan koruptor tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan calon kepala daerah, hal tersebut bisa dilakukan jika ada kemauan pembuat UU agar tegas mengatur jika mantan korupsi tidak boleh jadi caleg.

Selain itu, harus ada aturan jelas dalam UU tersebut jika partai politik tidak boleh merekomendasikan caleg yang pernah terlibat korupsi. Dipertegas lagi, Hakim wajib menjatuhkan hukuman tambahan bagi pidana korupsi dan dicabut hak-hak politiknya.

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan ini juga mengimbau, agar masyarakat tidak memilih caleg yang pernah melakukan korupsi. "Rakyat punya kewajiban untuk peduli melahirkan pemimpin yang baik dan bersih, jangan selalu ketika ada orang ingin menjadi caleg," terangnya.

Selama ini, lanjut dia, dalam pelaksanaan pilkada, pileg, dan pilpres di Indonesia, setiap kandidat harus menggelontorkan dana puluhan hingga ratusan miliar. Tanpa itu, sulit untuk maju dalam kontestasi ajang lima tahunan tersebut.

Faktanya, calon yang akan maju harus orang yang memiliki uang atau terpaksa hutang, pinjam. Akibatnya, menghalalkan segala cara utuk mendapatkan ongkos politik dan bisa diusung.

"Ini berarti masyarakatnya telah mengajarkan calon pemimpin menjadi koruptor dan balas dendam karena saat proses pemilihan, rakyat sudah memeras pemimpin dengan politik uang," katanya.

Sehingga, untuk melahirkan pemimpin yang baik perlu system yang baik, cultur yang baik, dan lembaga yang baik, yaitu partai yang baik dalam hal mengusung calonnya zero KKN.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)