E-KTP Tercecer, Politikus PKS Minta Kemendagri Tanggung Jawab

Senin, 28 Mei 2018 - 09:35 WIB
E-KTP Tercecer, Politikus...
E-KTP Tercecer, Politikus PKS Minta Kemendagri Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta bertanggung jawab atas kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang terjatuh di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, negara wajib menjaga dan melindungi kerahasiaan dokumen.

"Meski diduga E-KTP tersebut produk gagal namun datanya tetap tercantum. Ini sangat mungkin disalahgunakan. Kemendagri harus bertanggungjawab," kata Anggota Komisi II DPR Sutriyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2018).

Menurut dia, Kemendagri tidak cukup memberikan sanksi pada pejabat paling bawah. "Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali dikemudian hari. Ini yang sudah kedua kalinya. Presiden harus ambil tindakan," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia pun menyoroti Pernyataan Menteri Dalam Negeri Mendagri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menduga kasus e-KTP yang terjatuh di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu karena unsur kesengajaan. "Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kemendagri tentang kesimpulan sabotase tersebut," ujarnya.

Karena, lanjut dia, DPR perlu mengetahui dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait dugaan sabotase tersebut. "Jika ini memang terjadi, ada persoalan serius, organ pemerintah bisa disabotase. Berarti ada persoalan security serius dalam hal ini," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.173)