Din Syamsuddin Minta Kemenag Tarik Rilis 200 Mubalig
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak perlu meminta maaf terkait rekomendasi 200 mubalig yang telah rilis.
Menurut Din Syamsuddin, umat Islam khususnya di Indonesia sudah memaafkan kejadian tersebut.
"Saya kira perlu ditarik saja, enggak perlu minta maaf, umat pasti sudah memaafkan," kata Din di Kantor CDCC di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (21/05/18).
Din menjelaskan, seharusnya Kemenag tidak perlu cepat-cepat merilis sejumlah nama yang direkomendasikan untuk menjadi mubalig. Kata dia, mubalig di Indonesia jumlahnya sangat banyak.
"Kalau mau jangan dirilis dulu. Kan ada sekitar 220 juta masyarakat sekitar 10 juta mubalig itu. Sebenarnya mubalig itu banyak sekali, jadi kalau dibatasi 200 itu saya kira menimbulkan masalah. Sekaligus bersifat diskriminatif," ungkap Din.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf yang sudah terlampir dari website resmi Kemenag.
"Atas nama Kementerian Agama, selaku menteri agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," ucap Lukman dikutip dari website kemenag.go.id.
Menurut Din Syamsuddin, umat Islam khususnya di Indonesia sudah memaafkan kejadian tersebut.
"Saya kira perlu ditarik saja, enggak perlu minta maaf, umat pasti sudah memaafkan," kata Din di Kantor CDCC di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (21/05/18).
Din menjelaskan, seharusnya Kemenag tidak perlu cepat-cepat merilis sejumlah nama yang direkomendasikan untuk menjadi mubalig. Kata dia, mubalig di Indonesia jumlahnya sangat banyak.
"Kalau mau jangan dirilis dulu. Kan ada sekitar 220 juta masyarakat sekitar 10 juta mubalig itu. Sebenarnya mubalig itu banyak sekali, jadi kalau dibatasi 200 itu saya kira menimbulkan masalah. Sekaligus bersifat diskriminatif," ungkap Din.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf yang sudah terlampir dari website resmi Kemenag.
"Atas nama Kementerian Agama, selaku menteri agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," ucap Lukman dikutip dari website kemenag.go.id.
(maf)