Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag

Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:35 WIB
loading...
Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menegaskan pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menegaskan pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id.

Hal ini ditegaskan Wibowo dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta.



"Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," ujar Wibowo, Jumat (28/7/2023).

"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," tambahnya.

Wibowo menuturkan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. "Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama," kata pria yang akrab disapa Bowo ini.

"Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana," sambungnya.

Dia berharap informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Aqil Irham menambahkan pemerintah berkomitmen memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. "Karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online," katanya.

"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)