Ketua DPR Minta Komisi VIII Panggil Menag soal 200 Mubalig
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII DPR memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Komisi VIII DPR diminta untuk meminta Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan maksud merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia.
"Saya minta komisi terkait untuk memanggil dan minta penjelasan menteri dan kita selesaikan putusannya di komisi," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018). (Baca juga: Fadli Zon: Kemenag Seharusnya Merangkul Bukan Malah Membuat Segresi)
Namun, menurut dia, sebenarnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memiliki niat baik dalam merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. "Tapi yang kita khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Maka itu, dia mendorong agar Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas polemik tersebut. "Agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama kita," tutur Politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, sebelumnya langkah Kemenag merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia mendapatkan banyak kritikan.
"Saya minta komisi terkait untuk memanggil dan minta penjelasan menteri dan kita selesaikan putusannya di komisi," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018). (Baca juga: Fadli Zon: Kemenag Seharusnya Merangkul Bukan Malah Membuat Segresi)
Namun, menurut dia, sebenarnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memiliki niat baik dalam merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. "Tapi yang kita khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Maka itu, dia mendorong agar Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas polemik tersebut. "Agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama kita," tutur Politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, sebelumnya langkah Kemenag merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia mendapatkan banyak kritikan.
(kri)