Fadli Zon: Kemenag Seharusnya Merangkul Bukan Malah Membuat Segresi

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:00 WIB
Fadli Zon: Kemenag Seharusnya...
Fadli Zon: Kemenag Seharusnya Merangkul Bukan Malah Membuat Segresi
A A A
JAKARTA - Rilis 200 nama penceramah atau mubalig yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) hari Jumat 18 Mei 2018 lali dinilai Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sangat tidak bijak. Daftar semacam itu dikhawatirkan hanya akan menguatkan segregasi yang ada di tengah masyarakat.

“Di tengah pluralitas pemahaman dan keyakinan keagamaan yang ada di tengah masyarakat Muslim Indonesia, Kementerian Agama mestinya bisa menjadi moderator yang bijak. Mengeluarkan daftar 200 nama penceramah yang direkomendasikan dari 200 juta populasi penduduk Muslim bukanlah sebuah kebijakan yang mudah diterima. Kebijakan semacam itu cacat secara metodik,” ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (20/5/2018).

Dia mengatakan, jangankan untuk level Indonesia, di Jakarta saja yang memiliki ribuan masjid, mushola, dan majlis taklim, ada ribuan ustaz dan mubaligh di sana. Katakanlah katanya jumlah mubaligh atau ulama itu sekitar 5% dari populasi Muslim yang 200 juta, maka jumlahnya ada sekitar 10 juta orang.

"Bagaimana bisa Kemenag mengeluarkan rilis 200 nama dari 10 juta orang tadi? Bagaimana menyaringnya?!" tandasnya.

Karena itu, kata Fadli Zon, jangan salahkan jika kemudian publik mencurigai rilis daftar penceramah itu sebagai bagian dari sensor terhadap para penceramah atau ulama yang tak sehaluan dengan pemerintah. Apalagi dalam daftar itu tidak tercantum sejumlah nama mubalig terkemuka yang dikenal kritis terhadap pemerintah.

"Kebijakan semacam ini hanya akan kian mengeraskan segregasi yang ada di tengah masyarakat saja," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Menurutnya, jika pemerintah ingin membidik penceramah yang menyusupkan paham-paham radikalisme atau intoleransi dalam ceramahnya, mestinya yang bersangkutan dibidik saja langsung menggunakan perangkat hukum yang berlaku. Tetapi, jerat hukum semacam itupun mestinya juga menjadi pilihan terakhir yang diambil oleh pemerintah. Pilihan pertama mestinya tetap pada bagaimana merangkul dan membangun dialog.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa semua pihak yang berseberangan dengan pemerintah kemudian dianggap sebagai radikal dan intoleran. Framing semacam itu berbahaya, karena akan memperuncing konflik, dan bukannya membangun dialog, rekonsiliasi dan saling pengertian,” tegasnya.

Dia berpandanga, Indonesia saat ini sedang berdiri di ambang krisis ekonomi. Semua celah yang bisa memicu terjadinya konflik sebaiknya segera ditutup dan bukannya malah dieksploitasi.

Lagi pula, tambah dia, kita sudah punya Majelis Ulama Indonesia (MUI), punya Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan sejumlah organisasi yang bisa dimintai tolong untuk membendung diseminasi paham-paham radikal dan intoleran di tengah umat.

"Urusan-urusan semacam ini sebaiknya didialogkan kepada lembaga-lembaga itu saja, karena Kemenag bagaimanapun harus bisa berdiri di atas semua golongan dan kepentingan. Jangan sampai Kemenag terjebak pada kepentingan politik jangka pendek pemerintah,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Fraksi PKS Tolak Rencana...
Fraksi PKS Tolak Rencana Sertifikasi Ulama oleh Kementerian Agama
Mendaftar Sertifikasi...
Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag
Ini Perbandingan Beberapa...
Ini Perbandingan Beberapa Logo Halal dari Berbagai Negara
Sertifikasi Halal Gratis...
Sertifikasi Halal Gratis Genjot Target 10 Juta Produk Halal
Kemenag Siapkan Materi...
Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan
Peserta PTKI Kemenag...
Peserta PTKI Kemenag Harus Siap Kelola Negara
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved