Menteri LHK Ingin Kualitas Kebersihan Udara Ditingkatkan

Jum'at, 18 Mei 2018 - 20:26 WIB
Menteri LHK Ingin Kualitas...
Menteri LHK Ingin Kualitas Kebersihan Udara Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendukung betapa pentingnya kualitas udara dalam rangka penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang.

Penegasan tersebut dikemukakan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Jumat (18/5/2018). Kualitas udara yang bersih akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan Asian Games tersebut.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, berdasarkan pemantauan kualitas udara dengan konsentrasi P.M 2.5 sejak Januari hingga April 2018 terpantau kualitas udara Palembang tercatat 13,9 mikrogram/m3 dan di Jakarta tercatat 35 mikrogram/m3.

Baku mutu harian menurut PP Nomor 41 Tahun 1999 adalah 65 mikrogram/m3 dan baku mutu menurut WHO 25 mikrogram/m3. Dengan demikian kualitas udara baik Palembang dan Jakarta
relatif baik dan siap mendukung pelaksanaan Asian Games.

Dikemukakan Menteri Siti, KLHK menyiapkan satuan tugas pemantau kualitas udara masing-masing untuk bertugas di Palembang dan Jakarta dengan menugaskan 4 tim.

KLHK sangat menghargai usaha-usaha yang mendukung semakin baiknya kualitas udara dengan penggunaan kendaraan Oficial Asian Games dengan bahan bakar gas juga sterilisasi wilayah-wilayah tertentu dari kendaraan bermotor.

Demikian pula upaya rekayasa lalu lintas pada beberapa koridor-koridor tertentu (sebanyak 9 route).

"Kami terus mendorong untuk uji emisi dan penerapan Eco-driving, cara berkendaraan
ramah lingkungan. Kehematan BBM dengan Eco-driving dapat dirasakan dengan catatan penggunaan per liter BBM dapat menempuh jarak sejauh 27 Km," ujar Siti.

Lebih lanjut Menteri Siti mengatakan, beberapa hal yang telah dilakukan KLHK dalam kaitan ini adalah menempatkan AQMS (Air Quallity Monitoring System) (Alat yang secara realtime dapat menggambarkan kualitas udara ambien) dengan menyediakan informasi yang realtime untuk P.M. 2.5.

Yang dimaksud dengan P.M (Particulate Matter) 2.5 berarti alat tersebut dapat memonitor bahan-bahan partikel udara yang berukuran 2.5 mikrogram.

Di Palembang, AQMS ditempatkan secara fix station sebanyak 1 unit yang beroperasi sejak Januari 2017 dan 1 unit AQMS yang portable. Di Jakarta AQMS yang ditempatkan secara fix sebanyak 1 unit beroperasi sejak 2 Mei 2018 dan didukung oleh 3 Unit AQMS portable.
(maf)
Berita Terkait
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Balai Besar Tana Bentarum...
Balai Besar Tana Bentarum Raih Dua Penghargaan Lomba Video Kementerian LHK
KLHK: Turunkan Emisi...
KLHK: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perilaku Saat Pandemi Harus Dijaga
KLHK Tingkat Kemampuan...
KLHK Tingkat Kemampuan Tenaga SAR
Dewan Kehutanan Nasional...
Dewan Kehutanan Nasional Diharapkan Jaga Sinergi dengan Pemerintah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved