SBI dan Bisnis Properti

Jum'at, 18 Mei 2018 - 07:07 WIB
SBI dan Bisnis Properti
SBI dan Bisnis Properti
A A A
BANK Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 25 basis poin menjadi 4,5%. Tingkat suku bunga (rate) merupakan salah satu tolok ukur yang memicu pertumbuhan perekonomian suatu negara.

Tadi malam Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI-7 days Reverse Repo Rate ke level 4,5% dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75% dan Lending Facility tetap sebesar 5,25%.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Mei 2018 dan mulai efektif berlaku sejak 18 April 2018. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung perkembangan ekonomi domestik.

Kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga ataupun menurunkan suku bunga bisa berimbas di berbagai sektor kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi ini meliputi perputaran arus keuangan/perbankan yang mencakup tabungan, investasi, inflasi yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar rupiah.

Negara dengan nilai tukar yang kuat (memiliki jumlah transaksi besar) memiliki pengaruh yang kuat terhadap fundamental perekonomian dunia, sehingga kebijakan bank sentral dari negara maju terhadap suku bunga ini biasanya akan direspons oleh para pelaku pasar dan para penanam modal. Mereka akan memanfaatkan momen tersebut guna mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Nah, kebijakan menaikkan BI Rate bisa memberikan dampak positif maupun negatif sebab suku bunga erat kaitannya dengan kreditor (bank) dan debitor (peminjam). Pada prinsipnya, suku bunga adalah harga atas penggunaan uang atau sebagai sewa atas penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu.

Dari sisi industri dalam negeri, kenaikan pada suku bunga yang dilakukan Bank Sentral seiring dengan berjalan­nya waktu, akan ada dampak pada jumlah produksi. Sisi positifnya adalah tenaga kerja semakin bertambah, hasil produksi meningkat, akibatnya kapasitas ekspor bertambah sehingga jumlah pengangguran juga menurun akibat banyaknya tenaga kerja yang terserap di dalamnya.

Efek jangka panjangnya adalah devisa yang masuk ke negara tersebut juga akan semakin besar sehingga akan semakin menguat­ka­n nilai tukar mata uang dalam negeri. Hal ini berlaku pula sebalik­nya, jika saja suku bunga menurun maka biasanya pelaku industri akan meresponsnya dengan menurunkan produksi dalam negeri sebagai akibat dari kebijakan manajemen risiko untuk meminimal­kan potensi kerugian.

Di sektor properti misalnya, kebijakan menaikkan BI Rate apabila tidak dilakukan hati-hati akan membuat industri ini terguncang. Melalui asosiasinya (REI), industri ini meminta perbankan jangan peduli dengan dirinya sendiri, sebab kalau SBI naik maka suku bunga perbankan naik.

Namun, saat SBI turun perbankan tidak mau turun, itu tentu tidak baik untuk pertumbuhan sektor riil. Yang paling riskan, apabila pada kondisi saat ini suku bunga dinaikkan maka akan banyak kredit perumahan macet. Para developer dikhawatirkan akan tum­bang.

Industri properti di Tanah Air memang mulai khawatir atas gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Jika melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berlangsung lama, dikhawatirkan banyak pengembang properti juga kolaps.

Nilai tukar yang semakin tinggi memberikan dampak serius terhadap industri properti, khususnya segmen properti kelas atas akan menghadapi masalah serius.

Dengan naiknya suku bunga, REI juga khawatir sektor riil tidak bergerak karena banyak dana yang mengendap di instrumen keuangan seperti obligasi, valas, deposito dan tabungan.

Saat ini saja banyak uang yang ditabung di bank dan tidak masuk sektor riil. Industri khawatir orang tidak akan mau beli properti, karena mereka lebih memilih menaruh uangnya ke tabungan dan deposito. Data Otoritas Jasa Keuangan dana baru yang masuk ke instrumen keuangan mencapai Rp1.400 triliun.

Karena itu, pemerintah, BI, dan perbankan diharapkan terus berupaya untuk menciptakan iklim yang baik bagi tumbuhnya sektor riil termasuk sektor properti di Tanah Air yang kini cukup tertekan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4917 seconds (0.1#10.140)