Parpol yang Gunakan Isu SARA Dinilai Hancurkan Demokrasi

Jum'at, 11 Mei 2018 - 07:34 WIB
Parpol yang Gunakan...
Parpol yang Gunakan Isu SARA Dinilai Hancurkan Demokrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai partai politik (politik) atau pihak yang menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) untuk meraih kekuasaan menghancurkan demokrasi.

"Pelakunya adalah mindset yang penting menang, enggak peduli demokrasi," ujar Ray dalam diskusi 20 Tahun Reformasi bertajuk 'Politik Pasca Reformasi' di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Ray mensinyalir bahwa isu SARA akan tetap dimainkan atau digunakan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 demi menjatuhkan lawan politik dan meraih kekuasaan karena mereka tidak peduli dengan demokrasi. Dia tidak punya ide untuk memajukan bangsa tetapi ngotot harus berkuasa.

"Memang tidak ada isi kepalanya lagi, mentok, tidak ada lagi ide bagimana kelola bangsa dan lain-lain. Sehingga dengan demikian, dipaikailah atau dimunculkan isu SARA yang agama A pilih calon B, yang agama B pilih calon D," katanya.

Selain tidak punya ide memajukan bangsa, juga tidak mempunyai tanggung jawab kalau memilih kepala daerah atau pemimpin hanya berdasarkan kesamaan agama. Masalahnya hanya satu, yang penting dia tetap menjalankan agama tapi tidak peduli apakah pemimpin itu mau korupsi atau mau membangun daerahnya atau tidak karena tidak ada kontrak politik.

"Dengan isu SARA itu dia tidak perlu lagi buat visi misi yang njelimet, kontrak politik ini itu, yang penting satu agama, satu keyakinan, nanti kalau saya melenceng dari ini, enggak ada kontrak politiknya," jelas Ray dalam diskusi yang diselenggarakan PENA 98 ini.

Sementara Anton, pengamat media sosial (medsos) mengatakan, politisi atau partai politik yang menyayangkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gutatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yakni tetap menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang itu karena mempunyai kepentingan pragmatis untuk 2019.

"Jawabannya sederhana, pragmatis. Partai itu harus dijunjung pada nilai-nilai utama. Kalau nilai-nilai utamanya nasionalis, komitmen pada UU 45, pasti dengan konsepsi HTI itu pasti nolak," kata Anton.

Harusnya, lanjut Anton di Graha PENA 98, partai politik tersebut menolak karena HTI ingin menerapkan ideologi lain dan membentuk khilafah yang menghilangkan batas-batas negara. "Sementara konsepsi negara proklamasi Indonesia adalah satu komitmen ada batas negara, NKRI, Proklamasi 45 yang saat itu diputuskan," ujarnya.

Dengan tidak ada lagi batas negara, maka tidak ada lagi nasionalisme. "Sementara dasar berbangsa dan negara adalah nasionalisme dengan dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika itu menolak HTI," katanya.

Menurutnya, putusan PTUN Jakarta ini sangat tepat, karena terbukti beberapa negara juga menolak HTI. "Arab, Turki, Mesir, Malaysia menolak. Tapi kok partai yang mengaku nasionalis itu menyayangkan PTUN tolak gugatan HTI. Itu permainan elektroral, pragmatisme," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Post Truth Era, Persepsi...
Post Truth Era, Persepsi Dinilai Lebih Penting daripada Realitas
Kekerasan Etnis di India:...
Kekerasan Etnis di India: Desa-desa Dibakar Menjadi Abu
Yusuf Lakaseng Sebut...
Yusuf Lakaseng Sebut Isu SARA pada Pilpres 2024 Mungkin Hilang
Ganjar Pranowo Minta...
Ganjar Pranowo Minta Pendukungnya Tak Gunakan Isu SARA di Pilpres 2024
Dikerubuti Relawan Jokowi,...
Dikerubuti Relawan Jokowi, Ganjar: Jangan Bawa Isu SARA di Pilpres 2024
Cegah SARA di Sekolah,...
Cegah SARA di Sekolah, Wagub Emil Minta Kedepankan Upaya Preventif
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved