Gus Yaqut Ajak Ansor dan Banser Rangkul Eks Anggota HTI

Senin, 07 Mei 2018 - 14:17 WIB
Gus Yaqut Ajak Ansor...
Gus Yaqut Ajak Ansor dan Banser Rangkul Eks Anggota HTI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpian Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan sidang perkara gugtan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (7/5/2018).

Putusan tersebut menguatkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017. (Baca juga: PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia )

Menurut Yaqut, bukti-bukti HTI telah melanggar UU Organisasi Kemasyarakatan telah menjadi fakta hukum yang tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah.

“HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatan-kegiatannya dan propaganda khilafah dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5/2018).

Pria yang biasa disapa Gus Yaqut ini mengatakan, gerakan HTI jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang mengancam keutuhan bangsa.

Dia menegaskan, NKRI dengan dasar Pancasila merupakan bentuk. Bangsa ini harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaran negara.

"Jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Gus Yaqut.

Atas putusan tersebut, Gus Yaqut menginstruksikan anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat untuk mengawal keputusan PTUN. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.

Gus Yaqut juga mengimbau seluruh pengurus, anggota atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI. Tidak boleh dimusuhi.

"Jangan dimusuhi, enggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka, kembali ke Ibu Pertiwi, bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," ucap Gus Yaqut.

Dia berpendapat, eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi apalagi dikucilkan. "Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Gus Yaqut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0221 seconds (0.1#10.140)