Gus Yaqut Ajak Ansor dan Banser Rangkul Eks Anggota HTI

Senin, 07 Mei 2018 - 14:17 WIB
Gus Yaqut Ajak Ansor...
Gus Yaqut Ajak Ansor dan Banser Rangkul Eks Anggota HTI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpian Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan sidang perkara gugtan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (7/5/2018).

Putusan tersebut menguatkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017. (Baca juga: PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia )

Menurut Yaqut, bukti-bukti HTI telah melanggar UU Organisasi Kemasyarakatan telah menjadi fakta hukum yang tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah.

“HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatan-kegiatannya dan propaganda khilafah dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5/2018).

Pria yang biasa disapa Gus Yaqut ini mengatakan, gerakan HTI jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang mengancam keutuhan bangsa.

Dia menegaskan, NKRI dengan dasar Pancasila merupakan bentuk. Bangsa ini harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaran negara.

"Jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Gus Yaqut.

Atas putusan tersebut, Gus Yaqut menginstruksikan anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat untuk mengawal keputusan PTUN. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.

Gus Yaqut juga mengimbau seluruh pengurus, anggota atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI. Tidak boleh dimusuhi.

"Jangan dimusuhi, enggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka, kembali ke Ibu Pertiwi, bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," ucap Gus Yaqut.

Dia berpendapat, eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi apalagi dikucilkan. "Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Gus Yaqut.
(dam)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Terpopuler
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved