DPR Minta Kemenlu Klarifikasi Soal Visa Kunjungan Warga Israel

Jum'at, 04 Mei 2018 - 13:03 WIB
DPR Minta Kemenlu Klarifikasi...
DPR Minta Kemenlu Klarifikasi Soal Visa Kunjungan Warga Israel
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengklarifikasi informasi yang menyebut warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan Visa Pariwisata per 1 Mei. Adapun informasi itu disampaikan media online Israel, www.haaretz.com.

"Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/5/2018).

Menurut dia, isu itu jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina. Dia meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada 2015.

"Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR ini.

Legislator asal Yogyakarta ini berpendapat, saat ini Palestina membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini mengingat Palestina saat ini sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang ngotot untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem.

"Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)