Yang Absurd dan yang Nonsense
A
A
A
Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana
FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
APA penilaian kita ketika melihat seseorang bisa menyetir mobil sambil selfie dan mengunggah video melalui akun media sosialnya? Apa pendapat kita ketika menyaksikan seseorang bisa menggoreskan ide-idenya dalam bentuk tulisan, kemudian tulisannya itu diunggah via Facebook pribadinya? Semua orang yang berakal sehat sepakat berkesimpulan bahwa orang tersebut dalam keadaan sadar, sehat, waras, dan tidak gila. Inilah penilaian kita terhadap Rendra Hadi Kurniawan (RHK, 39 tahun) yang baru-baru ini posting videonya viral dan menjadi sorotan publik karena diduga menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. RHK adalah warga Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat ulahnya itu, RHK dipecat dari keanggotaan suatu partai politik.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo melaporkan RHK atas dugaan penistaan agama kepada Polresta Sidoarjo. Umat Islam sangat terlukai oleh ujaran penghinaan yang dilakukan oleh RHK itu. Setelah mendapat laporan dari GP Ansor, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Haris, dan jajarannya mengejar RHK. Polisi sudah mengumpulkan beberapa alat bukti antara lain berupa rekaman video, akun milik yang bersangkutan, dan foto KTP. Berdasarkan alat bukti tersebut, polisi menilai isi video RHK mengarah ke unsur pidana, bisa SARA dan pelanggaran UU ITE.
RHK Ditangkap
Tim Cyber Crime Polda Jatim dan Polres Mojokerto meringkus RHK pada Kamis siang, 26 April 2018, di Dusun Jara’an, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seusai menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan RHK sebagai tersangka dan ia ditahan selama 20 hari ke depan sesuai aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan RHK tidak mengalami gangguan jiwa (gila) dan secara sadar mengumbar ujaran kebencian dan penghinaan kepada Nabi Muhammad dan umat Islam. Saat merekam video, RHK dapat berpikir secara sadar dan mengemudikan mobilnya secara baik. RHK mengklaim mendapat bisikan dan atas dasar bisikan itu ia berani menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. RHK mengaku mempunyai indra penglihatan lain bahwa apa yang ia ucapkan adalah benar.
Dalam video itu RHK menghina Nabi Muhammad dengan mengatakan, “Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor.” Selain menghina Rasulullah, RHK juga memelesetkan panggilan “syekh” (yang lazim dipakai untuk menghormati ulama) menadi “syekhtan”. Dalam sebuah unggahan foto pada 22 April 2018, RHK mengklaim bisa membuka pintu menuju neraka hanya dengan mengacungkan jarinya ke langit. RHK juga mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi. Terkait kasus ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak terprovokasi posting video RHK yang dinilai menghina Nabi Muhammad itu dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
Absurd dan Nonsense
Persepsi RHK tentang Nabi Muhammad dan agama Islam sama sekali tidak benar dan perlu dikoreksi total. Pertama, Muhammad ibnu Abdillah adalah satu-satunya manusia dari sekian ratus juta manusia di dunia yang pada masanya dipilih oleh Allah sebagai nabi dan rasul-Nya untuk membawa dan menyiarkan agama Islam. Betul, Nabi Muhammad SAW sebagai makhluk ciptaan Allah adalah sama dengan manusia lain. Namun, sebagai nabi dan rasul Allah yang membawa dan mengajarkan risalah-Nya, tidak diragukan lagi kedudukan, derajat, martabat, dan marwah beliau jauh lebih tinggi daripada manusia biasa. Bahkan Allah sendiri dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi Muhammad (QS Al-Ahzab: 56) sebagai ekspresi mencintai dan memuliakan misi kenabian dan kerasulannya. Logika dan persepsi RHK yang menyamakan kedudukan Muhammad sebagai nabi dengan manusia biasa lain adalah absurd dan nonsense.
Kedua, Nabi Muhammad disebut dalam Alquran sebagai uswatun hasanah (panutan dan suri teladan yang baik, ideal, dan sempurna) dalam segala hal baik ucapan maupun perbuatan. Allah dalam Alquran menegaskan, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlak yang sangat luhur (wa innaka la ‘ala khuluqin ‘azhim; QS Al-Qalam: 4). Begitu pula, Nabi Muhammad sebagai insan kamil sepenuhnya sudah dijamin oleh Allah sebagai sosok pribadi yang ma’shum (terpelihara dari perbuatan maksiat dan dosa). Penilaian RHK bahwa Nabi Muhammad tidak memiliki akhlak yang bagus dan mengejek beliau sebagai pelakor jelas merupakan penghinaan. Cara berpikir RHK absurd dan nonsense.
Ketiga, RHK berdalih bahwa dirinya mendapat bisikan dan mempunyai indra penglihatan lain yang atas dasar bisikan dan penglihatan lain itu ia mengklaim dapat membuka pintu menuju neraka dengan hanya mengacungkan jarinya ke langit. Sangat naif untuk memercayai klaim RHK ini. Kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad sama sekali tidak pernah memberitakan seperti itu. Neraka sebagai masalah gaib adalah urusan Allah, bukan urusan acungan jari RHK ke langit. Klaim RHK absurd dan nonsense.
Keempat, gelar syekh lazimnya dipakai sebagai penghormatan kepada ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama secara luas dan mendalam. Alquran menyebut ulama sebagai pewaris para nabi. Rektor Universitas Al-Azhar (Kairo) dipanggil syekh. KH Hasyim Asy’ari (pendiri dan tokoh terkenal NU) digelari hadratus-syaikh. Ujaran RHK yang memelesetkan syekh menjadi syekhtan merupakan penghinaan terhadap martabat ulama dan umat Islam. Kelima, di kalangan Umat Islam (terutama muslim Syi’ah) diyakini Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman membawa misi menegakkan kebenaran, keadilan, dan keselamatan. Klaim RHK bahwa dirinya adalah Imam Mahdi merupakan klaim yang absurd dan nonsense. Imam Mahdi kok menghina Nabi Muhammad dengan mengejek beliau sebagai pelakor dan tidak memiliki akhlak yang bagus.
Keenam, label pelakor yang diejekkan oleh RHK kepada Nabi Muhammad sama sekali tidak benar. Pelakor adalah perempuan yang suka merebut suami perempuan lain. Nabi Muhammad adalah seorang pria, bukan perempuan yang suka merebut suami perempuan lain. Ketujuh, RHK mengklaim memperoleh bisikan dan mempunyai indra penglihatan lain yang dia jadikan sumber inspirasi mengekspresikan penghinaan kepada Nabi Muhammad dan umat Islam. Ini hanya mistifikasi RHK. Semua racikan logika dan persepsi RHK tentang Nabi Muhammad, agama Islam, dan Umat Islam sama sekali tidak berdasar. Absurd dan nonsense ! *
Guru Besar Pascasarjana
FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
APA penilaian kita ketika melihat seseorang bisa menyetir mobil sambil selfie dan mengunggah video melalui akun media sosialnya? Apa pendapat kita ketika menyaksikan seseorang bisa menggoreskan ide-idenya dalam bentuk tulisan, kemudian tulisannya itu diunggah via Facebook pribadinya? Semua orang yang berakal sehat sepakat berkesimpulan bahwa orang tersebut dalam keadaan sadar, sehat, waras, dan tidak gila. Inilah penilaian kita terhadap Rendra Hadi Kurniawan (RHK, 39 tahun) yang baru-baru ini posting videonya viral dan menjadi sorotan publik karena diduga menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. RHK adalah warga Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat ulahnya itu, RHK dipecat dari keanggotaan suatu partai politik.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo melaporkan RHK atas dugaan penistaan agama kepada Polresta Sidoarjo. Umat Islam sangat terlukai oleh ujaran penghinaan yang dilakukan oleh RHK itu. Setelah mendapat laporan dari GP Ansor, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Haris, dan jajarannya mengejar RHK. Polisi sudah mengumpulkan beberapa alat bukti antara lain berupa rekaman video, akun milik yang bersangkutan, dan foto KTP. Berdasarkan alat bukti tersebut, polisi menilai isi video RHK mengarah ke unsur pidana, bisa SARA dan pelanggaran UU ITE.
RHK Ditangkap
Tim Cyber Crime Polda Jatim dan Polres Mojokerto meringkus RHK pada Kamis siang, 26 April 2018, di Dusun Jara’an, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seusai menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan RHK sebagai tersangka dan ia ditahan selama 20 hari ke depan sesuai aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan RHK tidak mengalami gangguan jiwa (gila) dan secara sadar mengumbar ujaran kebencian dan penghinaan kepada Nabi Muhammad dan umat Islam. Saat merekam video, RHK dapat berpikir secara sadar dan mengemudikan mobilnya secara baik. RHK mengklaim mendapat bisikan dan atas dasar bisikan itu ia berani menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. RHK mengaku mempunyai indra penglihatan lain bahwa apa yang ia ucapkan adalah benar.
Dalam video itu RHK menghina Nabi Muhammad dengan mengatakan, “Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor.” Selain menghina Rasulullah, RHK juga memelesetkan panggilan “syekh” (yang lazim dipakai untuk menghormati ulama) menadi “syekhtan”. Dalam sebuah unggahan foto pada 22 April 2018, RHK mengklaim bisa membuka pintu menuju neraka hanya dengan mengacungkan jarinya ke langit. RHK juga mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi. Terkait kasus ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak terprovokasi posting video RHK yang dinilai menghina Nabi Muhammad itu dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
Absurd dan Nonsense
Persepsi RHK tentang Nabi Muhammad dan agama Islam sama sekali tidak benar dan perlu dikoreksi total. Pertama, Muhammad ibnu Abdillah adalah satu-satunya manusia dari sekian ratus juta manusia di dunia yang pada masanya dipilih oleh Allah sebagai nabi dan rasul-Nya untuk membawa dan menyiarkan agama Islam. Betul, Nabi Muhammad SAW sebagai makhluk ciptaan Allah adalah sama dengan manusia lain. Namun, sebagai nabi dan rasul Allah yang membawa dan mengajarkan risalah-Nya, tidak diragukan lagi kedudukan, derajat, martabat, dan marwah beliau jauh lebih tinggi daripada manusia biasa. Bahkan Allah sendiri dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi Muhammad (QS Al-Ahzab: 56) sebagai ekspresi mencintai dan memuliakan misi kenabian dan kerasulannya. Logika dan persepsi RHK yang menyamakan kedudukan Muhammad sebagai nabi dengan manusia biasa lain adalah absurd dan nonsense.
Kedua, Nabi Muhammad disebut dalam Alquran sebagai uswatun hasanah (panutan dan suri teladan yang baik, ideal, dan sempurna) dalam segala hal baik ucapan maupun perbuatan. Allah dalam Alquran menegaskan, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memiliki akhlak yang sangat luhur (wa innaka la ‘ala khuluqin ‘azhim; QS Al-Qalam: 4). Begitu pula, Nabi Muhammad sebagai insan kamil sepenuhnya sudah dijamin oleh Allah sebagai sosok pribadi yang ma’shum (terpelihara dari perbuatan maksiat dan dosa). Penilaian RHK bahwa Nabi Muhammad tidak memiliki akhlak yang bagus dan mengejek beliau sebagai pelakor jelas merupakan penghinaan. Cara berpikir RHK absurd dan nonsense.
Ketiga, RHK berdalih bahwa dirinya mendapat bisikan dan mempunyai indra penglihatan lain yang atas dasar bisikan dan penglihatan lain itu ia mengklaim dapat membuka pintu menuju neraka dengan hanya mengacungkan jarinya ke langit. Sangat naif untuk memercayai klaim RHK ini. Kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad sama sekali tidak pernah memberitakan seperti itu. Neraka sebagai masalah gaib adalah urusan Allah, bukan urusan acungan jari RHK ke langit. Klaim RHK absurd dan nonsense.
Keempat, gelar syekh lazimnya dipakai sebagai penghormatan kepada ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama secara luas dan mendalam. Alquran menyebut ulama sebagai pewaris para nabi. Rektor Universitas Al-Azhar (Kairo) dipanggil syekh. KH Hasyim Asy’ari (pendiri dan tokoh terkenal NU) digelari hadratus-syaikh. Ujaran RHK yang memelesetkan syekh menjadi syekhtan merupakan penghinaan terhadap martabat ulama dan umat Islam. Kelima, di kalangan Umat Islam (terutama muslim Syi’ah) diyakini Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman membawa misi menegakkan kebenaran, keadilan, dan keselamatan. Klaim RHK bahwa dirinya adalah Imam Mahdi merupakan klaim yang absurd dan nonsense. Imam Mahdi kok menghina Nabi Muhammad dengan mengejek beliau sebagai pelakor dan tidak memiliki akhlak yang bagus.
Keenam, label pelakor yang diejekkan oleh RHK kepada Nabi Muhammad sama sekali tidak benar. Pelakor adalah perempuan yang suka merebut suami perempuan lain. Nabi Muhammad adalah seorang pria, bukan perempuan yang suka merebut suami perempuan lain. Ketujuh, RHK mengklaim memperoleh bisikan dan mempunyai indra penglihatan lain yang dia jadikan sumber inspirasi mengekspresikan penghinaan kepada Nabi Muhammad dan umat Islam. Ini hanya mistifikasi RHK. Semua racikan logika dan persepsi RHK tentang Nabi Muhammad, agama Islam, dan Umat Islam sama sekali tidak berdasar. Absurd dan nonsense ! *
(wib)