Bawaslu Berharap Perindo Ikut Sosialisasi Peraturan Pemilu

Kamis, 03 Mei 2018 - 04:01 WIB
Bawaslu Berharap Perindo Ikut Sosialisasi Peraturan Pemilu
Bawaslu Berharap Perindo Ikut Sosialisasi Peraturan Pemilu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memaparkan peraturan Bawaslu terkait Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) kepada seluruh pengurus DPP dan organisasi sayap Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja berharap kegiatan serupa bisa diteruskan ke pengurus Perindo bukan saja di level pengurus pusat, melainkan seluruh pengurus di daerah.

"Karena kami harapkan adanya kerjasama mengenai bagaimana pemilu kedepan dan pengwasannya di masing-masing TPS, di Kabupaten/Kota," ujar Bagja di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Bagja, kegiatan semacam ini dianggap positif, karena akan memperkuat kerjasam antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu dalam hal memperkuat peran masing-masing.

"Agar nanti saksi parpol, apapun yang berhubungan dengan parpol itu bisa dijaga dengan baik. Bisa kemudian berhubungan dengan panwas, ada koordinasi jika misalnya ditemukan bermasalah di lapangan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9126 seconds (0.1#10.140)