KRPI Minta Presiden Bentuk Badan Riset Kajian Masalah Buruh

Selasa, 01 Mei 2018 - 11:21 WIB
KRPI Minta Presiden Bentuk Badan Riset Kajian Masalah Buruh
KRPI Minta Presiden Bentuk Badan Riset Kajian Masalah Buruh
A A A
JAKARTA - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) merupakan salah satu organisasi buruh yang ikut merayakan Hari Buruh Internasional alias May Day di Jakarta hari ini. Dalam aksinya, mereka ingin memperjuangkan nasib buruh tanpa melontarkan cacian ke pihak mana pun.

"Aksi kita tidak marah-marah, kita berjuang dengan gembira karena kita semua berjuang dengan ikhlas," kata Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

Pernyataan Rieke itu pun langsung disambut tepuk tangan para peserta peringatan May Day dari KRPI. Dia melanjutkan, May Day diperingati para pekerja atau buruh oleh seluruh dunia.

Maka itu, para buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri ikut serta dalam peringatan May Day di Tanah Air. Terlebih, anggota KRPI juga terdiri dari berbagai sektor lainnya seperti dari industri, perawat, buruh pelabuhan dan pekerja seni.

Alhasil, peringatan May Day kali ini dilakukan dengan kegiatan Karnaval Budaya. "Karena kita pekerja yang di semua sektor. Ada juga pekerja seni dari tanjidor ikut bergabung," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

KRPI, lanjut dia, juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib pekerja. Karena itu KRPI berjuang agar Indonesia juga menjadi bagian dari negara industri yang berbasis pada riset nasional.

KRPI juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Riset Nasional dan melakukan kajian problematika industri yang dialami pengusaha dan buruh.

"Dalam negara industri ini kita memosisikan rakyat Indonesia sebagai subjeknya. Jadi tidak sepotong-potong karena kami yakin tidak mungkin Indonesia maju tanpa industri yang maju, tidak mungkin buruh maju tanpa industri yang maju," katanya.

Dia menambahkan, tidak mungkin industri maju tanpa buruh yang maju. "Tidak mungkin industri kuat tanpa buruh yang kuat. Tidak mungkin buruh kuat tanpa industri yang kuat," katanya.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan kesejahteraan buruh, KRPI juga menerapkan Tri Layak tanpa harus antiterhadap pekerja asing. Tri Layak yaitu Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak.

Dengan Tri Layak tersebut, lanjut dia, hasil industri dalam bentuk jasa dan barang akan terserap oleh pasar karena adanya daya beli masyarakat yang baik yang notabene karena daya beli pekerja yang baik. Dengan Tri Layak maka negara akan mendapat pajak dari pekerja dari PPh 21.

"Dengan Tri Layak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja sehingga akan berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas bekerja. Peningkatan produktivitas tentunya akan meningkatkan kinerja industri kita," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7332 seconds (0.1#10.140)