Adian Merespons Tudingan Fadli Zon Terkait Jokowi dan Perpres TKA

Senin, 30 April 2018 - 18:35 WIB
Adian Merespons Tudingan...
Adian Merespons Tudingan Fadli Zon Terkait Jokowi dan Perpres TKA
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu ikut menanggapi soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belakangan didorong sejumlah fraksi di DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon, untuk membentuk pansus angket terhadap Perpres tersebut.

"Entah Fadli Zon lupa atau pura-pura tidak tahu sejarah saat ini Fadli Zon mati matian menuding Jokowi ada di belakang masuknya Tenaga Kerja Asing," ujar Adian dalam pers rilisnya, Selasa (30/4/2018).

Adian menuturkan, bagi kalangan yang berpendidikan dan mengerti sejarah akan tahu bahwa ikhwal gerbang masuknya TKA ke Indonesia hari bukan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melainkan embrionya sudah di desain sejak tahun 1989 saat Presiden kedua Soeharto menyetujui usul Bob Hawke untuk bergabung di APEC.

Adian menjelaskan, pertemuan pertama APEC tahun 1993 di prakarsai oleh Presiden Amerika saat itu yaitu Bill Clinton dan PM Australia Paul Keating di pulau Blake.
Setahun kemudian Pertemuan APEC tahun 1994 di Bogor menghasilkan Bogor Goals isi nya adalah mendorong investasi terbuka Asia Pacifik yang ditargetkan di mulai 16 tahun kemudian yaitu tahun 2010.

"Selanjutnya pada tahun 1995 di bentuklah AFTA (Asean Free Trade Area) dan atas keputusan Soeharto Indonesia ikut bergabung di dalamnya. AFTA ini kelak di kemudian hari menjadi cikal bakal MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dengan limitasi waktu pasar bebas di mulai dari tahun 2015," ungkapnya.

Dilanjutkan dia, pematangan AFTA terus berlanjut hingga KTT ASEAN (Tidak resmi) pada bulan Desember 1997 dilanjutkan KTT ASEAN di Hanoi Vietnam pada bulan Desember 1998 yg menghasilkan Statement Of Bold Measures yang isinya meneguhkan komitmen pelaksanaan AFTA yang di percepat satu tahun dari 2003 menjadi 2002.

Sebagai upaya lanjutan di KTT tahun 2001 di Brunei di bentuk lagi CAFTA (China Asean Free Trade Area) yaitu perjanjian perdagangan bebas antara negara negara ASEAN dan Negara China selama 10 tahun. Pengesahan CAFTA selanjutnya di lakukan pada tahun 2008.

Menurut dia, berangkat dari sejarah panjang lahirnya Pasar Bebas Barang, Jasa dan Tenaga Kerja di Indonesia yang di mulai dari tahun 1989 tersebut di atas, maka seperti nya pantas jika Soeharto diangkat menjadi Bapak Tenaga Kerja Asing.

Disisi lain niat Fadli Zon untuk mempansuskan Perpres 20 tahun 2018 tentu nya tidak tepat. Jika mau di pansuskan maka baik nya yang di pansus kan adalah keputusan awal Indonesia bergabung di APEC dan serangkaian hasil keputusan Internasional lainnya yang terkait dengan pasar bebas barang, jasa serta tenaga kerja yang semua itu di putuskan sebelum Jokowi menjadi Presiden.

"Masalah pertama adalah apakah Fadli Zon punya keberanian untuk mempansus angket kan Soeharto yang nota bene adalah mertua Prabowo," kata Adian.

Masalah ke dua, lanjut Sekjen Pena 98 ini apakah bisa DPR mempansus angketkan orang yang sudah meninggal dunia dan tidak lagi bisa di panggil DPR untuk di mintai keterangan dan penjelasannya?

Masalah ke tiga, kenapa Fadli Zon yang diangkat Soeharto menjadi anggota MPR dan dilantik pada tanggal 19 Agustus 1997 tidak menolak pelaksanaan dan keputusan-keputusan Soeharto yang terkait dengan pasar bebas termasuk menolak hasil KTT ASEAN di Hanoi tahun 1998 padahal MPR saat itu kedudukannya adalah Lembaga Tertinggi Negara yang berada di atas Presiden.

"Fadli Zon memang terbukti tidak pernah konsisten. Mulutnya Menolak komunisme, tapi tangannya mengantar mawar merah ke makam Karl Marx. Mulut nya menolak Komunis, tapi tangannya merangkul patung Lenin dan meyebut Lenin dengan kata Kamared yang berarti saudara se partai," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Soal Kasus Ketenagakerjaan,...
Soal Kasus Ketenagakerjaan, ILO Apresiasi Sikap Pemerintah Indonesia
Mendesak, Reformasi...
Mendesak, Reformasi Regulasi Ekosistem Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Pusat Pasar Kerja Jawaban...
Pusat Pasar Kerja Jawaban Berbagai Ketenagakerjaan Hadapi Era Revolusi Digital
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan...
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved