Menyoal Bantuan Langsung Lempar

Senin, 30 April 2018 - 07:37 WIB
Menyoal Bantuan Langsung...
Menyoal Bantuan Langsung Lempar
A A A
Mohammad NasihPengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ,
Guru Utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh
al-Qurían Monash Institute

Aksi Presiden Jo­ko­wi memberikan ban­tuan kepada ma­syarakat di ber­ba­gai daerah yang dikun­jungi­nya baru-baru ini dan viral di media sosial mendapat kritik dari banyak kalangan. Bahkan kritik juga datang dari para be­kas pendukungnya pada Pemilu 2014 lalu. Secara umum para pengkritik aksi tersebut me­man­dang bahwa cara yang dila­ku­kan Presiden Jokowi ter­se­but tidak manusiawi dan tidak memperlakukan rakyat sebagai manusia bermartabat.

Lebih dari itu, sesung­guh­nya cara yang ditempuh itu sa­ngat tidak mencerminkan pe­nye­lenggaraan negara yang efektif dan efisien. Seorang pe­mimpin politik harus memiliki visi dan misi yang memung­kin­kan­nya untuk memberikan pe­layanan dan advokasi kepada se­luruh rakyat yang mem­bu­tuh­kan di seluruh wilayah ne­gara. Karena kerja besar itulah pemimpin politik diperlukan dan diberi kekuasaan yang sa­ngat besar.

Dalam sistem pre­si­den­sial, bahkan kekuasaan se­orang presiden adalah yang ter­be­sar. Jika hanya bekerja dalam skala yang tidak luas untuk se­jumlah orang yang tidak terlalu banyak, organisasi sosial atau bahkan orang biasa yang ber­ji­wa sosial atau yang sedang me­la­ku­kan pembangunan citra pun sudah bisa melakukannya. Namun tidak bisa dibayangkan jika seorang presiden dengan posisi politik tertinggi dalam sistem politik harus mem­be­ri­kan bantuan dengan cara de­mi­kian kepada penduduk miskin.

Seorang pemimpin seha­rus­nya benar-benar menjadikan visi yang besar untuk mengelola sebuah negara yang besar, apa­lagi sebesar Indonesia dengan pen­duduk lebih dari 200 juta. Tidak ada pilihan lain selain be­nar-benar menggerakkan struk­tur-struktur negara agar bisa bekerja secara optimal un­tuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan advokasi ke­pa­da seluruh rakyat. Dan Indo­ne­sia sesungguhnya sudah me­mi­liki struktur yang lengkap un­tuk melakukan semuanya itu.

Cara langsung lempar untuk memberikan bantuan kepada rakyat itu menunjukkan be­berapa hal.

Pertama, kurangnya visi ten­tang pendataan penduduk se­ca­ra valid. Negara mesti memiliki data yang valid mengenai jum­lah penduduk, lengkap dengan pengklasifikasiannya yang da­lam konteks bantuan tentu ha­rus dipastikan mana penduduk yang sejahtera dan prasejah­te­ra. ­Sebab, jika tidak berbasis da­ta yang akurat, bantuan bisa di­pastikan akan tidak tepat sa­saran. Terlebih lagi ada fe­no­me­na dalam sebagian masyarakat di Indonesia yang menyukai ban­tuan, walaupun sesung­guh­nya mereka dalam kategori ti­dak berhak.

Kedua, belum adanya kon­sep­si tentang bantuan yang adil dan merata. Kebijakan negara harus bersifat inklusif, sehing­ga tercipta keadilan dan/atau pemerataan pada seluruh rak­yat. Sebab, anggaran negara se­sungguhnya didesain agar ter­wu­jud keadilan sosial dan eko­nomi bagi seluruh rakyat. Bah­kan itu menjadi salah satu titik tekan yang sangat terasa dalam Pancasila. Cara langsung lem­par itu hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang kebe­tul­an berada di dekat lokasi Pre­si­den ­Jokowi melakukan la­wat­an. Sementara mereka yang agak jauh saja tidak akan bisa mendapatkannya.

Ketiga, belum adanya kon­sep­si pemberdayaan. Konsepsi ban­tuan di samping harus ada yang langsung bisa diman­faat­kan oleh rakyat, karena kondisi yang sa­ngat mendesak, juga mesti mem­berikan dampak jang­ka panjang berupa ke­mandirian yang men­dapatkan bantuan. Dalam kon­teks yang terakhir ini, esensi ban­tuan negara kepada rakyat mes­tinya ada­lah kail, bukan ikan.

Dan, untuk mewujudkan itu, me­merlukan proses, bukan seka­dar lempar lalu ditinggal. Jika itu yang dipilih, maka rakyat mis­kin akan tetap dalam ke­ada­an me­reka itu dan selalu men­ja­di be­ban negara, bukan kon­tri­butor ke­ma­juannya. Akan men­ja­di objek politik para politisi yang me­man­faatkan ketidak­ber­dayaan dan kebodohan me­re­ka, tidak akan pernah bisa men­jadi rakyat cer­das yang bisa menggunakan hak politik se­ca­ra objektif, apabilagi men­ja­di subjek politik.

Keempat, tidak memiliki visi pendidikan kepada rakyat un­tuk memiliki harga diri yang tinggi, sehingga mem­bang­kit­kan semangat mereka untuk pan­tang menerima bantuan dan memilih untuk bekerja sen­diri dalam mencukupi kebu­tuh­an sendiri. Sesungguhnya ini­lah yang mesti ditekankan oleh Presiden Jokowi.

Sebab, dalam kampanyenya, salah satu waca­na besar yang digaungkan ada­lah revolusi mental. Dengan me­nempatkan rakyat sebagai pe­nerima bantuan langsung lem­par itu, mentalitas macam apa yang bisa dibentuk? Negara memiliki kewajiban untuk men­cerdaskan kehidupan bang­sa, bukan malah merusak cara berpikir rakyat dengan ban­tuan-bantuan langsung lem­par yang justru akan meru­sak mentalitas rakyat ke dasar yang paling rendah.

Karena itu, aksi bantuan langsung lempar itu harus di­hentikan. Cara-cara demikian tidak layak dilakukan oleh siapa pun yang memiliki kekuasaan struktural. Sebab, dengan ke­kuasaan yang besar, seorang pe­mimpin politik memiliki kuasa atau daya untuk menggerakkan semua struktur negara yang memang didesain untuk itu.

Seluruh bantuan negara kepada rakyat harus didesain sede­mi­ki­an rupa, agar seluruh rakyat men­jadi pribadi-pribadi yang berdaya, sehingga di masa de­pan bisa menjadi kontri­bu­tor-kontributor optimal dalam meng­akselerasi pembangunan negara. Biarlah yang mem­be­ri­kan bantuan langsung dengan cara-cara sporadis itu adalah rakyat biasa atau yang ingin kembali menjadi rakyat biasa. Wallahu a’lam bi al-shawab.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.140)