Soal Perppu Pernikahan Anak, MUI Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan

Minggu, 22 April 2018 - 12:29 WIB
Soal Perppu Pernikahan...
Soal Perppu Pernikahan Anak, MUI Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan
A A A
JAKARTA - Menteri Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Yohana Yambise mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pencegahan pernikahan anak.

Menanggapi rencana penerbitan perppu tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan masih perlu pembahasan bersama. Selama ini pihaknya belum pernah diajak bicara oleh pemerintah terkait rencana penerbitan perppu tersebut.

Ia menjelaskan, perkawinan tidak hanya sekadar didasarkan pada pertimbangan sosial, ekonomi, dan kesehatan semata, namun juga harus mempertimbangkan aspek agama. Sebab pernikahan bagian dari perintah agama. "Sah dan tidaknya sebuah perkawinan harus juga didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama," ujar Zainut dalam keterangan persnya Minggu (22/4/2018).

MUI berpandangan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 1/1974 tentang Perkawinan, sudah sangat monumental dan memiliki ikatan emosional dan kesejarahan yang sangat kuat bagi umat Islam Indonesia. Sebab UU tersebut diundangkan pada masa orde baru yang sangat represif, namun isinya sejalan dengan aspirasi umat Islam Indonesia.

UU itu juga tidak bertentangan dengan syariat Islam, serta senafas dengan jiwa Pancasila dan UUD NRI 1945. Karenanya, UU tersebut hakikatnya merupakan implementasi dari pelaksanaan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD NRI 1945.

Untuk itu, kata Zainut, sebelum menerbitkan Perppu atas UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan, pemerintah hendaknya berkonsultasi dengan MUI dan ormas keagamaan lainnya. "Agar isi perppu yang akan diundangkan sejalan dengan aspirasi umat beragama dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
UU TPKS: Paksa Perkawinan...
UU TPKS: Paksa Perkawinan Bisa Dipenjara 9 Tahun
Cegah Tumpang Tindih,...
Cegah Tumpang Tindih, Satgas TMMD Sosialisasi UU Perkawinan
Batas Waktu Anak Perkawinan...
Batas Waktu Anak Perkawinan Campur Menjadi WNI Tinggal Setahun Lagi
Muhammadiyah: Kawin...
Muhammadiyah: Kawin Kontrak Bertentangan dengan Ajaran Islam dan UU Perkawinan
Perkawinan Anak dan...
Perkawinan Anak dan Pendidikan
Cegah Pernikahan Usia...
Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Sinjai Sediakan 'Ponsel Berlian'
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved