Gerindra Butuh Satu Parpol untuk Koalisi
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra optimistis bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 hanya dengan satu partai politik (Parpol) lainnya dalam sebuah koalisi. Sebab, Partai Gerindra merupakan Parpol tiga besar di Pemilu 2014 dan meraih 14.760.371 suara.
Untuk itu, kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, partainya tidak perlu meniru koalisi gemuk pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Gerindra cukup dengan PKS bisa, dengan PAN bisa, apalagi dengan Demokrat, dengan PKB bisa," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Politik Copras Capres di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018).
Jadi, kata dia, Partai Gerindra cukup membutuhkan satu Parpol lainnya untuk bisa memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold). Parpol dimaksud yang belum menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi.
"Apalagi kami meyakini dan optimistis pasti lebih dari dua partai yang akan berkoalisi dengan Partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Untuk itu, kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, partainya tidak perlu meniru koalisi gemuk pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Gerindra cukup dengan PKS bisa, dengan PAN bisa, apalagi dengan Demokrat, dengan PKB bisa," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Politik Copras Capres di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018).
Jadi, kata dia, Partai Gerindra cukup membutuhkan satu Parpol lainnya untuk bisa memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold). Parpol dimaksud yang belum menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi.
"Apalagi kami meyakini dan optimistis pasti lebih dari dua partai yang akan berkoalisi dengan Partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
(wib)