Lima Hari, Sudah 130.000 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji
A
A
A
JAKARTA - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka sejak Senin, 16 April 2018. Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh calon jamaah haji yang sudah mengantongi kuota tahun ini.
Kasubdit Pendaftaran Haji, Kementerian Agama (Kemenag) Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, hingga Jumat (20/4/2018) pukul 15.00 WIB, sudah lebih 130.000 jamaah haji sudah melakukan pelunasan. “Sampai penutupan hari kelima, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu mencatat sudah 130.415 jamaah yang melunasi BPIH,” terang Nafit di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109/2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya 64,41% kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada satupun yang melunasi,” sambungnya.
Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jamaah paling banyak melunasi BPIH. Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 27.971 (72,53%) jemaah Jawa Barat yang melakukan pelunasan. Terbanyak kedua adalah Jawa Timur dengan 21.451 (61,23%) jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH.
“Tiga provinsi terbesar berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 20.404 jamaah (67,51%), Banten dengan 6.800 jamaah (72,19%), dan DKI Jakarta dengan 5.496 jamaah (69,65%),” tuturnya.
Nafit menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai 4 Mei 2017 mendatang. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 Wita, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.
Kasubdit Pendaftaran Haji, Kementerian Agama (Kemenag) Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, hingga Jumat (20/4/2018) pukul 15.00 WIB, sudah lebih 130.000 jamaah haji sudah melakukan pelunasan. “Sampai penutupan hari kelima, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu mencatat sudah 130.415 jamaah yang melunasi BPIH,” terang Nafit di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109/2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya 64,41% kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada satupun yang melunasi,” sambungnya.
Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jamaah paling banyak melunasi BPIH. Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 27.971 (72,53%) jemaah Jawa Barat yang melakukan pelunasan. Terbanyak kedua adalah Jawa Timur dengan 21.451 (61,23%) jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH.
“Tiga provinsi terbesar berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 20.404 jamaah (67,51%), Banten dengan 6.800 jamaah (72,19%), dan DKI Jakarta dengan 5.496 jamaah (69,65%),” tuturnya.
Nafit menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai 4 Mei 2017 mendatang. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 Wita, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.
(poe)