Parlemen Imbau Ulama Jaga Kerukunan Umat Beragama
A
A
A
JAKARTA - Parlemen Indonesia mengimbau para tokoh agama dan ulama untuk menjaga kerukunan umat beragama jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Imbauan itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Oesman Sapta dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Bambang Soesatyo menegaskan, kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci terciptanya Pilkada, Pileg, serta Pilpres yang aman dan damai. Seluruh alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama, diharapkan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat untuk terus saling menghargai serta menghormati antarpemeluk agama di Indonesia.
"Kita berharap para alim ulama dan semua tokoh agama bisa turut aktif menjaga ketenteraman masyarakat menjelang Pilkada Serentak dan Pemilu 2019. Kita tentu tidak ingin masyarakat terbelah akibat isu SARA dalam Pilkada dan Pemilu mendatang," ucapnya.
Tahun ini daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak sebanyak 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sementara pada 2019 Indonesia akan melaksanakan Pileg dan Pilpres. Menurut Bambang, Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 bertujuan untuk memperkuat demokrasi negara. Penguatan demokrasi mengandung arti bagaimana agar proses Pemilu dan Pilkada tidak sekadar hadir, dirayakan, serta terselenggara secara prosedural, lancar dan aman.
"Tetapi juga dapat dirasakan hasilnya secara substantif oleh rakyat. Namun, harapan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang demokratis, menghadapi tantangan berat, karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Sebagai bangsa plural, Indonesia memiliki potensi konflik yang sangat tinggi," ungkapnya.
Potensi konflik sosial yang terjadi umumnya berasal dari isu SARA. Faktor agama merupakan faktor yang lebih dominan menjadi potensi konflik, apabila dibandingkan dengan faktor kesukuan atau hal lainnya. Potensi konflik juga diperuncing dengan keberadaan masyarakat yang dengan mudah diprovokasi berita hoax dan hate speech.
Untuk itu, kata Bambang, perlu ada kesadaran dari setiap pihak untuk mampu meredam dan tidak membiarkan konflik sosial mengarah pada disintegrasi bangsa. Negara membutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna meningkatkan semangat persatuan dan kebangsaan.
“FKUB harus terus memupuk rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di masyarakat. Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama,” ungkapnya.
Rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa. Rasa kebangsaan ini harus semakin nyata tercermin dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang damai.
“FKUB harus terus aktif menumbuhkan rasa kebangsaan diantara umat beragama agar terwujud Pilkada dan Pemilu yang damai. Sehingga, melalui Pilkada dan Pemilu yang damai akan muncul pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
DPR akan memprakarsai lahirnya RUU Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan melalui RUU tersebut kerukunan antar umat beragama akan lebih terjamin dan terpelihara. "DPR sangat terbuka dan mengharapkan masukan dari semua pihak. Untuk itu, dialog antar umat dan para tokoh lintas agama menjadi penting guna merumuskan gagasan dan subtansi RUU tersebut," katanya.
Ketua DPD Oesman Sapta juga menyerukan untuk menjaga kerukunan dan toleransi di tahun politik. Dia menyampaikan sikap optimisme bahwa NKRI Berjaya. Untuk mencapai hal tersebut, Pancasila harus menjadi dasar yang tidak dapat ditawar lagi.
"Untuk mencapai hal tersebut, kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar sekaligus pengarah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar, maka kebhinekaan kita akan selalu berjalan seiring dengan rasa persatuan kita. Kita akan menjadi manusia-manusia yang memandang bahwa perbedaan adalah rahmat," ucapnya.
DPD memberikan perhatian khusus bagi terus terjaganya kerukunan hidup antarumat beragama mengingat bahwa bangsa Indonesia telah ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa yang secara geografis, etnis, dan budaya, bahkan secara keyakinan agama sangatlah beragam-ragam.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menghargai jasa para ulama saat mendirikan Indonesia dan demi NKRI bahwa Piagam Jakarta, seperti Piagam Madinah yang dibuat dan dibangun dengan perjanjian yang kuat antara sesame anak bangsa.
"Inilah toleransi yang sesungguhnya dan bangsa ini dibangun atas perjanjian yang kuat di antara sesama bangsa," katanya.
KH Ma'ruf Amin yakin Piagam Madinah ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum di sana untuk hidup berdampingan yang secara damai.
"Negara kita sudah berkesepatakan untuk berdampingan, dan dalam perspektif islam perjanjian tidak boleh dilanggar. Kita akan jaga toleransi dan kerukunan NKRI Insya Allah tidak hanya sampai 2030 tapi sampai kiamat," pungkasnya.
Imbauan itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Oesman Sapta dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Bambang Soesatyo menegaskan, kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci terciptanya Pilkada, Pileg, serta Pilpres yang aman dan damai. Seluruh alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama, diharapkan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat untuk terus saling menghargai serta menghormati antarpemeluk agama di Indonesia.
"Kita berharap para alim ulama dan semua tokoh agama bisa turut aktif menjaga ketenteraman masyarakat menjelang Pilkada Serentak dan Pemilu 2019. Kita tentu tidak ingin masyarakat terbelah akibat isu SARA dalam Pilkada dan Pemilu mendatang," ucapnya.
Tahun ini daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak sebanyak 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Sementara pada 2019 Indonesia akan melaksanakan Pileg dan Pilpres. Menurut Bambang, Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 bertujuan untuk memperkuat demokrasi negara. Penguatan demokrasi mengandung arti bagaimana agar proses Pemilu dan Pilkada tidak sekadar hadir, dirayakan, serta terselenggara secara prosedural, lancar dan aman.
"Tetapi juga dapat dirasakan hasilnya secara substantif oleh rakyat. Namun, harapan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang demokratis, menghadapi tantangan berat, karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Sebagai bangsa plural, Indonesia memiliki potensi konflik yang sangat tinggi," ungkapnya.
Potensi konflik sosial yang terjadi umumnya berasal dari isu SARA. Faktor agama merupakan faktor yang lebih dominan menjadi potensi konflik, apabila dibandingkan dengan faktor kesukuan atau hal lainnya. Potensi konflik juga diperuncing dengan keberadaan masyarakat yang dengan mudah diprovokasi berita hoax dan hate speech.
Untuk itu, kata Bambang, perlu ada kesadaran dari setiap pihak untuk mampu meredam dan tidak membiarkan konflik sosial mengarah pada disintegrasi bangsa. Negara membutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna meningkatkan semangat persatuan dan kebangsaan.
“FKUB harus terus memupuk rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di masyarakat. Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama,” ungkapnya.
Rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa. Rasa kebangsaan ini harus semakin nyata tercermin dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang damai.
“FKUB harus terus aktif menumbuhkan rasa kebangsaan diantara umat beragama agar terwujud Pilkada dan Pemilu yang damai. Sehingga, melalui Pilkada dan Pemilu yang damai akan muncul pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
DPR akan memprakarsai lahirnya RUU Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan melalui RUU tersebut kerukunan antar umat beragama akan lebih terjamin dan terpelihara. "DPR sangat terbuka dan mengharapkan masukan dari semua pihak. Untuk itu, dialog antar umat dan para tokoh lintas agama menjadi penting guna merumuskan gagasan dan subtansi RUU tersebut," katanya.
Ketua DPD Oesman Sapta juga menyerukan untuk menjaga kerukunan dan toleransi di tahun politik. Dia menyampaikan sikap optimisme bahwa NKRI Berjaya. Untuk mencapai hal tersebut, Pancasila harus menjadi dasar yang tidak dapat ditawar lagi.
"Untuk mencapai hal tersebut, kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar sekaligus pengarah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar, maka kebhinekaan kita akan selalu berjalan seiring dengan rasa persatuan kita. Kita akan menjadi manusia-manusia yang memandang bahwa perbedaan adalah rahmat," ucapnya.
DPD memberikan perhatian khusus bagi terus terjaganya kerukunan hidup antarumat beragama mengingat bahwa bangsa Indonesia telah ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa yang secara geografis, etnis, dan budaya, bahkan secara keyakinan agama sangatlah beragam-ragam.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menghargai jasa para ulama saat mendirikan Indonesia dan demi NKRI bahwa Piagam Jakarta, seperti Piagam Madinah yang dibuat dan dibangun dengan perjanjian yang kuat antara sesame anak bangsa.
"Inilah toleransi yang sesungguhnya dan bangsa ini dibangun atas perjanjian yang kuat di antara sesama bangsa," katanya.
KH Ma'ruf Amin yakin Piagam Madinah ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum di sana untuk hidup berdampingan yang secara damai.
"Negara kita sudah berkesepatakan untuk berdampingan, dan dalam perspektif islam perjanjian tidak boleh dilanggar. Kita akan jaga toleransi dan kerukunan NKRI Insya Allah tidak hanya sampai 2030 tapi sampai kiamat," pungkasnya.
(thm)