Keserentakan Pilkada Mundur di 2027, DPR Tengah Finalisasi RUU Pemilu

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:09 WIB
loading...
Keserentakan Pilkada...
Panja Penyusunan Draf RUU Pemilu Komisi II DPR tengah finalisasi terhadap draf RUU Pemilu untuk kemudian diharmonisasi dan disinkronisasi di Baleg DPR. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Pemilu Komisi II DPR tengah finalisasi terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk kemudian diharmonisasi dan disinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sejumlah isu sudah mulai mengerucut, seperti misalnya soal keserentakan pilkada yang diundur di 2024 dengan rezim terpisah dengan Pemilu.

(Baca juga: Merancang Korupsi dari Ranjang)

"Satu yang hampir sepakat pemilu daerah (pilkada) itu harus berada di dua pemilu nasional. Dan dimulai pemilu nasional di 2024, 2027 pemilu daerah, 2029 pemilu nasional, 2032 pemilu daerah, dan seterusnya," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

(Baca juga: Pilkada Sragen, Demokrat Tepis Isu Politik Dinasti)

Sehingga Doli melanjutkan, dalam RUU Pemilu kali ini sudah ada pengaturan perubahan keserentakan yang diatur di UU Pemilu Nomor 7/2017. Maka, pelaksanaan pilkada serentak yang dimulai 2015 akan dinormalkan lagi. Sehingga, daerah yang melakukan pilkada di 2015 akan melakukan pilkada kembali di 2020, pilkada 2017 dilaksanakan 2022, pilkada 2018 dilaksanakan di 2023 sehingga, keserentakan pilkada direncanakan pada 2027.

"Ini yang berbeda dengan undang-undang yang sekarang, kalau sekarang serentak 2024 habis 2020 ini langsung 2024. 2022 dan 2023 enggak ada (di UU Pemilu) yang sekarang," paparnya.

(Baca juga: Kemdikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved