Akhiri Pleidoi, Setnov Beri Kenang-kenangan Puisi 'Di Kolong Meja'
A
A
A
JAKARTA - Tidak hanya mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga memasukkan puisi dalam nota pembelaan (pleidoi).
Puisi itu dibacakan pria yang biasa disapa Setnov itu mengakhiri pleidoinya dalam sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (13/4/2018).
"Mohon maaf Yang Mulia sebelum kami tutup, biasa kami di mana-mana di seluruh Indonesia suka baca puisi, maka sebagai kenang-kenangan dari saya, mohon diizinkan satu menit, " kata Setnov kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Silakan," kata Ketua Majelis Hakim, Yanto. (Baca juga: Baca Pleidoi, Setnov Kutip Pernyataan John F Kennedy )
Setnov mengatakan, puisi yang dibacakannya adalah karya Linda Djalil yang diperuntukan kepadanya.
Berikut isi puisi yang dibacakan Setnov:
Di Kolong Meja
Di kolong meja ada debu yang belum tersapu
karena pembantu sering pura pura tak tahu
Di kolong meja ada biangnya debu
yang memang sengaja tak disap
bersembunyi berlama-lama
karena takut dakwaan seru
melintas membebani bahu
Di kolong meja tersimpan cerita
seorang anak manusia menggapai hidup
gigih dari hari ke hari
meraih ilmu dalam keterbatasan
untuk cita-cita kelak yang bukan semu
tanpa lelah dan malu
bersama debu menghirup udara kelabu
Di kolong meja muncul cerita sukses anak manusia
yang semula bersahaja
akhirnya bisa diikuti siapa saja
karena cerdas caranya bekerja
Di kolong meja ada lantai yang mulus tanpa cela
ada pula yang terjal bergelombang
siap menganga menghadang segala cita-cita
Apabila ada kesalahan membahana
kolong meja siap membelah
menerkam tanpa bertanya
bahwa sesungguhnya ada beberapa sosok
Yang sepatutnya jadi sasaran
Di kolong meja
Ada pecundang yang bersembunyi
sembari cuci tangan cuci kaki cuci muka
cuci warisan kesalahan
Apakah mereka akan senantiasa di sana
dengan mental banci berlumur keringat ketakutan
dan sesekali terbahak melihat teman sebagai korban menjadi tontonan
Jakarta, 5 April 2018
Setelah membacakan puisi, Setnov mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah mendengarkaan pleidoinya.
Puisi itu dibacakan pria yang biasa disapa Setnov itu mengakhiri pleidoinya dalam sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (13/4/2018).
"Mohon maaf Yang Mulia sebelum kami tutup, biasa kami di mana-mana di seluruh Indonesia suka baca puisi, maka sebagai kenang-kenangan dari saya, mohon diizinkan satu menit, " kata Setnov kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Silakan," kata Ketua Majelis Hakim, Yanto. (Baca juga: Baca Pleidoi, Setnov Kutip Pernyataan John F Kennedy )
Setnov mengatakan, puisi yang dibacakannya adalah karya Linda Djalil yang diperuntukan kepadanya.
Berikut isi puisi yang dibacakan Setnov:
Di Kolong Meja
Di kolong meja ada debu yang belum tersapu
karena pembantu sering pura pura tak tahu
Di kolong meja ada biangnya debu
yang memang sengaja tak disap
bersembunyi berlama-lama
karena takut dakwaan seru
melintas membebani bahu
Di kolong meja tersimpan cerita
seorang anak manusia menggapai hidup
gigih dari hari ke hari
meraih ilmu dalam keterbatasan
untuk cita-cita kelak yang bukan semu
tanpa lelah dan malu
bersama debu menghirup udara kelabu
Di kolong meja muncul cerita sukses anak manusia
yang semula bersahaja
akhirnya bisa diikuti siapa saja
karena cerdas caranya bekerja
Di kolong meja ada lantai yang mulus tanpa cela
ada pula yang terjal bergelombang
siap menganga menghadang segala cita-cita
Apabila ada kesalahan membahana
kolong meja siap membelah
menerkam tanpa bertanya
bahwa sesungguhnya ada beberapa sosok
Yang sepatutnya jadi sasaran
Di kolong meja
Ada pecundang yang bersembunyi
sembari cuci tangan cuci kaki cuci muka
cuci warisan kesalahan
Apakah mereka akan senantiasa di sana
dengan mental banci berlumur keringat ketakutan
dan sesekali terbahak melihat teman sebagai korban menjadi tontonan
Jakarta, 5 April 2018
Setelah membacakan puisi, Setnov mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah mendengarkaan pleidoinya.
(dam)