Novanto Mengaku Menyesal dan Minta Maaf Terlibat Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku, sejak awal tak menyangkal terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Kendati begitu, Setnov mengaku tak pernah mengintervensi pengadaan proyek tersebut yang menyebabkan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Dalam penutup nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan hari ini, mantan Ketua DPR itu menyampaikan minta maaf kepada semua pihak termasuk majelis hakim dan masyarakat, termasuk kepada pemerintah Indonesia.
"Apabila saya dianggap gagal dan tidak bisa menuntaskan amanah yang saya emban selaku Ketua DPR RI," ucap Setnov di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Perasaan menyesal Setnov juga disampaikan kepada para konstituennya yang telah memberikan amanah kepada dirinya, namun saat ini harus menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi di meja pesakitan.
"Saya menyesal telah ikut terseret pada persoalan hukum ini dan untuk itu saya memohon maaf atas kekhilafan saya khususnya kepada negara dan konstituen saya di Nusa Tenggara Timur (NTT)," ungkapnya.
Tak hanya kepada mereka, rasa sesal juga disampaikan Setnov kepada lembaga DPR dan partai Golkar, jika perilakunya dianggap telah mencoreng nama baik dan kewibaan DPR dan Golkar.
Menurut dia, sungguh suatu pukulan yang sangat berat ketika harus meninggalkan Lembaga dan Partai dalam kondisi seperti ini.
"Saya yang selama ini berusaha keras menjaga mertabat dan nama besar DPR RI dan Partai Golkar, tapi justru menerima kenyataan terjadi kasus di lingkungan yang saya pimpin; dari hati terdalam saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," terangnya.
Rakhmat
Dalam penutup nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan hari ini, mantan Ketua DPR itu menyampaikan minta maaf kepada semua pihak termasuk majelis hakim dan masyarakat, termasuk kepada pemerintah Indonesia.
"Apabila saya dianggap gagal dan tidak bisa menuntaskan amanah yang saya emban selaku Ketua DPR RI," ucap Setnov di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Perasaan menyesal Setnov juga disampaikan kepada para konstituennya yang telah memberikan amanah kepada dirinya, namun saat ini harus menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi di meja pesakitan.
"Saya menyesal telah ikut terseret pada persoalan hukum ini dan untuk itu saya memohon maaf atas kekhilafan saya khususnya kepada negara dan konstituen saya di Nusa Tenggara Timur (NTT)," ungkapnya.
Tak hanya kepada mereka, rasa sesal juga disampaikan Setnov kepada lembaga DPR dan partai Golkar, jika perilakunya dianggap telah mencoreng nama baik dan kewibaan DPR dan Golkar.
Menurut dia, sungguh suatu pukulan yang sangat berat ketika harus meninggalkan Lembaga dan Partai dalam kondisi seperti ini.
"Saya yang selama ini berusaha keras menjaga mertabat dan nama besar DPR RI dan Partai Golkar, tapi justru menerima kenyataan terjadi kasus di lingkungan yang saya pimpin; dari hati terdalam saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," terangnya.
Rakhmat
(pur)