Bersiap Leisure Economy

Senin, 09 April 2018 - 07:01 WIB
Bersiap Leisure Economy
Bersiap Leisure Economy
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

PERUBAHAN
yang berlangsung dinamis pada lingkungan ekonomi dan bisnis sedianya harus kita sikapi dengan penuh mawas diri. Saat ini dunia tengah menyambut gempita revolusi industri terbaru yang disebut sebagai generasi keempat dari perkembangan industrialisasi (revolusi industri 4.0).

Generasi ini memunculkan gagasan adanya superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik, dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk dapat lebih mengoptimalkan fungsi otak. Titik fokusnya akan semakin terpusat pada pengembangan aspek teknologi.

Seakan tak ingin ketinggalan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan seperangkat kebijakan pendukung agar sektor industri kita mampu mengikuti perkembangan. Pemerintah merancang peta jalan dengan nama Making Indonesia 4.0 yang memuat sejumlah inisiatif untuk diterapkan. Salah satu fokus utamanya adalah inisiatif untuk mempersiapkan tenaga kerja yang andal, kreatif, serta keterampilan khusus untuk penguasaan teknologi terkini.

Lima industri yang jadi fokus implementasi industri 4.0 di Indonesia yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, automotif, elektronik, dan kimia. Dalam keterangan di media, kelima jenis industri tersebut ditetapkan menjadi tulang punggung dalam rangka meningkatkan daya saing yang sejalan dengan perkembangan industri 4.0. Lima sektor itu juga dinilai Presiden Jokowi akan menyumbang penciptaan lapangan kerja lebih banyak serta investasi baru yang berbasis teknologi.

Kebijakan ini menjadi sebuah keharusan agar perilaku individu dan organisasi (swasta maupun pemerintah) yang memainkan peran utama di sektor industri mampu mengikuti dinamika/tren pasar. Kebijakan dinamis sulit untuk dielakkan jika pemerintah tidak ingin terjadi gelombang bencana yang bisa diawali persaingan tenaga kerja manusia vs robot (mesin). Gelombang revolusi industri bisa jadi akan semakin menghilangkan peran manusia karena digantikan oleh mesin robot. Nah, dalam menyikapi tuntutan tersebut, ada baiknya jika pemerintah mulai memanfaatkan tren leisure economy yang mulai diterapkan di beberapa negara.

Istilah leisure economy dipopulerkan Linda Nazareth lewat karyanya bertajuk The LeisureEconomy: How Changing Demographics, Economics, and Generational Attitudes Will Reshape Our Lives and Our Industries yang terbit di kisaran tahun 2007. Dalam tulisannya, Linda Nazareth menjelaskan bahwa telah terjadi pergeseran pola konsumsi dari yang semula didikotomi konsumsi barang (goods-based, misalnya sandang, pangan, papan) berubah menjadi experience-based consumption (pengalaman). Indonesia tergolong sebagai negara yang terjangkit virus leisure secara masif.

Karakter leisure economy sebagai aktivitas yang dapat melibatkan peran banyak sektor dan aktor, sangat dimungkinkan untuk dikombinasikan dengan revolusi industri 4.0 sebagai patron kebijakan kekinian. Aktivitas leisure sangat diidentikkan dengan aktivitas konsumsi. Beberapa aktivitas konsumsi yang termasuk dalam kategori leisure meliputi kegiatan traveling, akomodasi di hotel, menikmati kuliner, film, dan konser musik, serta keinginan mengenal budaya yang beragam yang telah berkembang sebagai konsumsi gaya hidup masa kini.

Tujuan utama dari gaya hidup ini ialah mengakomodir sensasi kesenangan dan pengalaman yang sesuai dengan selera konsumen. Oleh karena itu seringkali leisure economy disebut-sebut sebagai aktivitas ekonomi yang isinya adalah bersenang-senang sekaligus menghasilkan nilai tambah ekonomi. Dengan potensi budaya yang amat heterogen, Indonesia berpeluang mengeruk keuntungan yang optimal jika mampu memaksimalkan tren leisure economy.

Penelitian Nielsen (2015) telah mengungkapkan bahwa kaum millenial yang kini telah mendominasi jumlah konsumen di Indonesia (sekitar 46%), sangat mudah mengeluarkan biaya untuk mengikuti gaya hidup. Bahkan prediksi beberapa pengamat menganggap bahwa tren ini akan segera hype di beberapa periode ke depan. Keuntungannya dari model ekonomi seperti ini adalah sumber dayanya yang tidak terbatas dan tidak turut mengganggu ekosistem lingkungan. Basisnya pure pada kreativitas sumber daya insani sebagai penggerak utamanya.

Dengan mempertimbangkan potensinya yang cukup besar, hendaknya para pelaku ekonomi mulai intens untuk menjadikan kegiatan-kegiatan leisure sebagai suatu Industri. Dimana hulu-hilir dari industri ini harus dikemas untuk menjadi nilai tambah yang besar bagi makro perekonomian (daerah dan negara) beserta para pelakunya (mikro ekonomi). Sektor basisnya dapat dibangun melalui industri pariwisata yang unggul dalam rendahnya barrier to entry (inklusif) dan mampu melibatkan peran banyak sektor/aktor.

Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata mencatat adanya peningkatan luar biasa pada pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang berasal dari sektor-sektor pariwisata. Pada tahun 2012, angka PDB yang dihasilkan sektor pariwisata baru mencapai Rp326,24 triliun. Enam tahun berselang nilai PDB-nya mengalami banyak kenaikan hingga lantas menjadi Rp679,44 triliun, atau meningkat sekitar 108,26% dibandingkan tahun 2012. Rata-rata pertumbuhannya mencapai 16,24% per tahun.

Devisa yang dihasilkan juga tidak kalah progresifnya. Dalam kurun waktu 2013-2017, terdapat peningkatan nilai devisa yang dihasilkan sektor pariwisata dari semula USD10.054 juta (2013) kemudian meningkat menjadi USD16.800 juta (2017). Peningkatan serupa juga terjadi pada beberapa indikator lainnya seperti perkembangan jumlah wisatawan, penumpang tramsportasi antarnegara dan antardaerah, penonton bioskop, lama kunjungan tamu yang menginap di hotel, dan jumlah pengunjung pusat-pusat perbelanjaan yang berbasis lifestyles.

Penulis lantas membayangkan alangkah menariknya jika sektor ini dapat terus dikembangkan sebagai roh dari leisure economy. Tinggal bagaimana ikhtiar yang perlu dilakukan untuk dapat mengoptimalkan potensi-potensinya. Secara normatif, ada tujuh pilar yang oleh Kementerian Pariwisata disebut sebagai leisure economy journey berbasis sektor pariwisata. Ketujuh pilar tersebut terdiri atas peran sektor finansial, pengembangan sarana informasi, ketersediaan infrastruktur yang memadai, sarana transportasi yang nyaman, kuantitas dan kualitas destinasi, level akomodasi, dan pilihan aktivitas yang ditawarkan di lokasi.

Pertama, sektor finansial menjadi supporter utama sebagai penyedia modal pembangunan. Keberadaan lembaga-lembaga financing ditujukan untuk menyediakan kapasitas modal yang kuat demi menyelenggarakan segala tetek-bengek pariwisata yang bersaing, atau gampangnya ditujukan untuk mendukung penyediaan enam pilar leisure economy journey berikutnya.

Kedua
, adalah kemudahan layanan informasi mengenai pilihan destinasi. Jika kita sandingkan dengan studi yang dilakukan oleh lembaga internasional Travelport (2017), perilaku 93% wisatawan di Indonesia sangat mengandalkan informasi/ pengalaman dan rating dari rekannya untuk merencanakan destinasi pilihannya. Hal lain yang turut menunjang adalah kemudahan aksesibilitasnya yang diperoleh dari informasi digital, khususnya melalui agen-agen travel yang menyediakan paket-paket wisata.

Ketiga, daya saing pariwisata melalui sarana dan prasarana transportasi juga menjadi pilihan berikutnya untuk menentukan pilihan lokasi (destinasi). Memang sebagian orang sangat menikmati perjalanan yang menantang dan menawarkan susahnya akses ke tempat tujuan. Akan tetapi lebih banyak lagi yang mengharapkan bahwa pilihan transportasi dan informasi pendukungnya dapat diakses secara cepat untuk mempermudah proses perencanaan.

Keempat, layanan di lokasi untuk aktivitas wisata dan akomodasi (khususnya penginapan dan kuliner) menjadi penentu akhir untuk meninggalkan kesan yang positif bagi pengunjungnya. Ada baiknya jika layanan dalam hal ini dapat menonjolkan karakteristik-karakteristik lokal sebagai bagian dari penguatan daya tawar wisata. Namun syaratnya perlu ada modernisasi dalam hal pelayanan agar nilai-nilai tradisional tidak menghapus makna/tujuan dari aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Sederhananya, pakaian/tampilan boleh bernilai tradisional tetapi isi di dalamnya dikemas secara profesional.

Penulis menebak perkembangan leisure economy ini akan semakin efisien, selama para pelaku dapat menawarkan layanan yang lebih baik, lebih murah, lebih cepat, dan lebih nyaman. Hal ini tidak terlepas dari karakteristik para penikmat leisure economy itu sendiri, yang kebanyakan adalah mereka yang konsumsinya sudah tidak sekadar goods-based consumptions (rata-rata golongan menengah dan kaum milenial), rentan stres dan suka berpetualang, ber-budget terbatas, dan penikmat dunia digital. Sehingga perlu ada dorongan (push factor) terhadap sektor lainnya untuk menjadi lebih “attractive”. Misalnya transportasi airplane yang murah, sistem booking yang murah dan cepat, hotel yang sesuai budget, serta semakin variatif karena munculnya pelaku ekonomi baru dengan cara dan metoda proses bisnis yang kreatif.

Kesiapan Regulator
Digital economy yang saat ini juga berkembang, merupakan salah satu hal yang menfasilitasi perkembangan leisure economy menjadi lebih cepat dan lebih besar lagi. Hal ini tentunya akan ikut mendorong pihak regulator (pemerintah dan Bank Sentral, untuk sistem pembayaran) untuk bekerja lebih keras dan cepat untuk melindungi konsumen, termasuk untuk mencegah terjadinya booming yang mengarah pada ketidakstabilan perekonomian dan munculnya eksploitasi pelaku ekonomi lainnya.

Untuk itu, pekerjaan rumah bank sentral dan pemerintah semakin berat dan mendesak. Hal yang sering terjadi, regulator selalu kalah cepat dengan aktifitas ekonomi yang akan diatur. Penulis yakin, seharusya leisure economy ini salah satu jalan yang membuat pemerataan ekonomi yang lebih baik. Walaupun demikian, leisure economy sebagai produk yang sedang hits (laris manis), maka jangan lupakan perlindungan konsumen dan produsen dari pemerintah, termasuk Bank Indonesia untuk menjaga keberlanjutan aktivitas ini sesuai yang kita inginkan bersama.

Tanpa aturan main yang sehat dan transparan, ini akan menjadi ajang bagi para kapitalis untuk memperkuat ladang usahanya. Padahal seharusnya leisure economy berpeluang menciptakan banyak pelaku bisnis baru dan munculnya bisnis proses yang baru. Kita semua berharap bahwa pemerintah mampu menjaga dan menumbuhkembangkan aktifitas leisure economy ini, serta terus menjaga munculnya para pengusaha baru dan aktifitas bisnis baru yang melibatkan banyak anak-anak bangsa, semoga.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6766 seconds (0.1#10.140)