Prabowo Subianto Kaget Dokter Terawan Dipecat IDI

Kamis, 05 April 2018 - 19:09 WIB
Prabowo Subianto Kaget...
Prabowo Subianto Kaget Dokter Terawan Dipecat IDI
A A A
JAKARTA - Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang menjatuhkan sanksi pemecatan sementara Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Mayjen TNI Terawan Agus Putranto SpRad (K) membuat kaget Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo pernah menjadi pasien Dokter Terawan.

Adapun Terawan mendapatkan sanksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 karena praktik kedokteran yang dilakukannya dianggap melanggar etika kedokteran. "Saya ini sudah tiga kali diterapi oleh dokter Terawan. Jadi saya merasa prihatin dan kaget," kata Prabowo Subianto di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Kendati demikian, Mantan Danjen Kopassus ini enggan mencampuri urusan MKEK PB IDI dengan Terawan. "Tapi saya kira dokter Terawan adalah putera bangsa yang luar biasa. Harusnya kita bangga banyak orang luar negeri datang ke sini, kita punya sesuatu, terobosan di bidang kedokteran, di bidang teknologi yang dirintis seorang putera bangsa," katanya.

Menurut dia, metode cuci otak Dokter Terawan dengan Digital Subtraction Angiography (DSA) patut dibanggakan. "Dan beliau membantu dan menyelamatkan banyak orang di kalangan tentara dimana-dimana yang saya tahu. Saya sendiri contohnya, saya saksinya saya sudah empat kali, saya pingin keempat kali lagi gitu loh," ungkapnya.

Prabowo mengatakan bahwa penyakitnya yang ditangani Terawan adalah Vertigo. "Biasalah namanya orang 60 an tahun," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Membangun Reputasi IDI...
Membangun Reputasi IDI sebagai Organisasi Profesi Dokter
IDI dan Lingkungan yang...
IDI dan Lingkungan yang Sedang Berubah
Beredar Undangan Deklarasi...
Beredar Undangan Deklarasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
P2KB IDI Versus Kerancuan...
P2KB IDI Versus Kerancuan dalam Kerancuan
RUU Kesehatan Disahkan...
RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, IDI: Sejarah Kelam Dunia Medis Indonesia
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved