PPP Nilai Umpatan Arteria Dahlan Bisa Jadi Masalah Besar
Kamis, 29 Maret 2018 - 13:35 WIB
PPP Nilai Umpatan Arteria Dahlan Bisa Jadi Masalah Besar
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat menjadi polemik. Pasalnya, umpatan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu disampaikan saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa mengkritik pemerintah, menghina pemerintah dan menghina presiden adalah hal yang berbeda. "Nah ketika kita sendiri tidak bisa membedakan bahkan dalam forum resmi DPR, maka itu akan menjadi persoalan besar lah menurut saya di mata masyarakat," ujar Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Dia menilai bahwa kementerian atau lembaga tinggi negara mitra DPR selalu menyebut wakil rakyat yang terhormat. "Ketika kita disebut yang terhormat, ya kita juga punya kewajiban untuk menjaga kehormatan kita termasuk kehormatan lidah kita, saya kira itu yang harus menjadi kesadaran kami semua yang ada di DPR ini," papar Anggota Komisi III DPR ini.
Arsul pun menyinggung mantan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang pernah menyebut HAM dengan kepanjangan dari hak asasi monyet.
Saat itu, kata dia, pernyataan Ruhut Sitompul itu dipersoalkan, bahkan diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Dan kalau enggak salah Bang Ruhut dijatuhi hukuman atas kata-kata monyet itu," tegasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa mengkritik pemerintah, menghina pemerintah dan menghina presiden adalah hal yang berbeda. "Nah ketika kita sendiri tidak bisa membedakan bahkan dalam forum resmi DPR, maka itu akan menjadi persoalan besar lah menurut saya di mata masyarakat," ujar Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Dia menilai bahwa kementerian atau lembaga tinggi negara mitra DPR selalu menyebut wakil rakyat yang terhormat. "Ketika kita disebut yang terhormat, ya kita juga punya kewajiban untuk menjaga kehormatan kita termasuk kehormatan lidah kita, saya kira itu yang harus menjadi kesadaran kami semua yang ada di DPR ini," papar Anggota Komisi III DPR ini.
Arsul pun menyinggung mantan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang pernah menyebut HAM dengan kepanjangan dari hak asasi monyet.
Saat itu, kata dia, pernyataan Ruhut Sitompul itu dipersoalkan, bahkan diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Dan kalau enggak salah Bang Ruhut dijatuhi hukuman atas kata-kata monyet itu," tegasnya.
(kri)