DPR Nilai Diplomasi Pemerintah Gagal Lindungi TKI

Rabu, 21 Maret 2018 - 09:09 WIB
DPR Nilai Diplomasi Pemerintah Gagal Lindungi TKI
DPR Nilai Diplomasi Pemerintah Gagal Lindungi TKI
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Diplomasi pemerintah gagal dalam melakukan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Bangkalan, Madura bernama Zaini Misrin merupakan kegagalan diplomasi pemerintah.

Fahri meminta Pemerintah untuk segera membuat klarifikasi dan evaluasi atas peristiwa tersebut. "Kenapa gagal diplomasinya? Setahu saya, kalau dari awal memahami betul, mudah kok menjelaskannya," kata Fahri di Gedung DPR, kemarin.

"Sebab, kadang-kadang sumbernya karena kesalahpahaman. Dan banyak sekali kasus seperti ini, yang seharusnya bisa kita tangani," tambahnya.

Menurut Fahri, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang sedang giat-giatnya disosialisasikan oleh DPR malah dihadapi oleh tragedi ini yang menjadikan lebih ironis.

"Jangan sampai masyarakat menjadi pesimistis dengan perlindungan tenaga kerja kita, yang seolah-olah UU PPMI enggak ada gunanya. Ini harus dijadikan momentum untuk perlindungan," ungkapnya.

Pemerintah selama ini sambungnya, tidak mampu menggerakkan sumber daya yang dimilikinya, sehingga posisi tawar Bangsa Indonesia sangat lemah dalam hal berdiplomasi.

Padahal yang sudah-sudah kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah bisa menyelamatkan TKI yang tersandung masalah hukum di tempat kerjanya.

"Pemerintah harusnya bisa meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menunda eksekusi mati terhadap tenaga kerja kita. Apalagi, dalam iklim seperti sekarang harus bisa. Kalau tidak bisa, artinya kita yang lemah, jangan nyalahin orang lain," jelasnya.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf yang mempertanyakan kinerja diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi. Pasalnya eksekusi hukuman mati berlangsung tanpa notifikasi dan dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Tentu yang jadi pertanyaan adalah apakah perwakilan kita pro aktif di sana? Kok bisa sampai jadwal eksekusi tidak tahu," ucapnya di Gedung DPR.

Dia mendesak Pemerintah untuk melayangkan nota protes ke Saudi atas kasus eksekusi mati TKI yang tanpa pemberitahuan ini. Soal kerja diplomatik perwakilan RI di Saudi, dia memandang perlu ada perbaikan.

"Rasanya Pak Dubes kita perlu kembali lakukan komunikasi mendalam kembali kepada Arab Saudi," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7239 seconds (0.1#10.140)