DPR Nilai Diplomasi Pemerintah Gagal Lindungi TKI

Rabu, 21 Maret 2018 - 09:09 WIB
DPR Nilai Diplomasi...
DPR Nilai Diplomasi Pemerintah Gagal Lindungi TKI
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Diplomasi pemerintah gagal dalam melakukan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Bangkalan, Madura bernama Zaini Misrin merupakan kegagalan diplomasi pemerintah.

Fahri meminta Pemerintah untuk segera membuat klarifikasi dan evaluasi atas peristiwa tersebut. "Kenapa gagal diplomasinya? Setahu saya, kalau dari awal memahami betul, mudah kok menjelaskannya," kata Fahri di Gedung DPR, kemarin.

"Sebab, kadang-kadang sumbernya karena kesalahpahaman. Dan banyak sekali kasus seperti ini, yang seharusnya bisa kita tangani," tambahnya.

Menurut Fahri, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang sedang giat-giatnya disosialisasikan oleh DPR malah dihadapi oleh tragedi ini yang menjadikan lebih ironis.

"Jangan sampai masyarakat menjadi pesimistis dengan perlindungan tenaga kerja kita, yang seolah-olah UU PPMI enggak ada gunanya. Ini harus dijadikan momentum untuk perlindungan," ungkapnya.

Pemerintah selama ini sambungnya, tidak mampu menggerakkan sumber daya yang dimilikinya, sehingga posisi tawar Bangsa Indonesia sangat lemah dalam hal berdiplomasi.

Padahal yang sudah-sudah kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah bisa menyelamatkan TKI yang tersandung masalah hukum di tempat kerjanya.

"Pemerintah harusnya bisa meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menunda eksekusi mati terhadap tenaga kerja kita. Apalagi, dalam iklim seperti sekarang harus bisa. Kalau tidak bisa, artinya kita yang lemah, jangan nyalahin orang lain," jelasnya.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf yang mempertanyakan kinerja diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi. Pasalnya eksekusi hukuman mati berlangsung tanpa notifikasi dan dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Tentu yang jadi pertanyaan adalah apakah perwakilan kita pro aktif di sana? Kok bisa sampai jadwal eksekusi tidak tahu," ucapnya di Gedung DPR.

Dia mendesak Pemerintah untuk melayangkan nota protes ke Saudi atas kasus eksekusi mati TKI yang tanpa pemberitahuan ini. Soal kerja diplomatik perwakilan RI di Saudi, dia memandang perlu ada perbaikan.

"Rasanya Pak Dubes kita perlu kembali lakukan komunikasi mendalam kembali kepada Arab Saudi," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved