Tantangan Profesi Pekerja Sosial

Selasa, 20 Maret 2018 - 08:30 WIB
Tantangan Profesi Pekerja...
Tantangan Profesi Pekerja Sosial
A A A
Siti Napsiyah Ariefuzzaman
Asesor Profesi Pekerja Sosial/Dosen UIN Jakarta

PERINGATAN Hari Pekerja Sosial Sedunia (World Social Work Day) tahun 2018 yang jatuh pada hari ini, 20 Maret, mengangkat tema “Mendorong Terciptanya Masyarakat dan Lingkungan yang Berkelanjutan”. Pekerja Sosial sedunia memiliki komitmen bersama untuk dapat berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kata sejahtera merujuk pada suatu kondisi kehidupan yang baik atau terpenuhi semua kebutuhan hidup secara fisik, ekonomi dan sosial. Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial Pasal 1 bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Masyarakat dan Lingkungan yang Berkelanjutan juga dapat dimaknai sebagai suatu tatanan masyarakat yang memiliki ketersediaan sumber daya, baik material (SDA) maupun sosial (SDM). Masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa kekurangan sedikitpun; masyarakat yang memiliki lingkungan yang nyaman dan aman; masyarakat yang memiliki nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kebaikan, kebajikan, dan kesalehan baik secara individu maupun sosial; masyarakat yang memiliki lingkungan hidup yang asri dan indah; masyarakat yang memiliki lingkungan sosial yang penuh dengan suasana damai, penuh toleransi, saling menghargai, empati, dan memahami satu sama lain.

Sebaliknya, jika masyarakat yang belum memiliki kategori sejahtera dan lingkungan yang belum nyaman dan aman untuk ditinggali, maka yang muncul adalah berbagai masalah sosial dan lingkungan hidup. Mulai dari kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran, kebodohan, kesehatan, bencana alam, dan lain-lain yang dapat memunculkan kerawanan sosial dan kerawanan lingkungan.

Eksploitasi alam secara berlebih akan berdampak pada terjadinya bencana alam seperti banjir, kebakaran, longsor, dan sebagainya. Eksploitasi manusia dapat berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial seperti berbagai penyakit yang bersumber pada gangguan kejiwaan dan masalah psikososial lainnya.

Profesi Pekerja Sosial di Indonesia
Masyarakat umum, khususnya di Indonesia dipastikan belum semua mengenal lingkup praktik serta peran pekerja sosial di masyarakat. Meskipun diyakini beberapa lembaga pemerintah maupun Lembaga nonpemerintah telah mengenal dan mendapatkan layanan langsung dari profesi ini. Profesi pekerja sosial antara lain terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Program Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Program Perlindungan Anak dan Keluarga, Program Bantuan Rakyat Sejahtera (Rastra), dan lain sebagainya.

Kehadiran pekerja sosial, sekali lagi khususnya di Indonesia, memang secara kasat mata belum dapat langsung terlihat oleh masyarakat. Oleh karena itu, agar profesi ini dapat diterima dan dikenal secara luas oleh masyarakat umum, hendaknya pekerja sosial dapat melakukan hal-hal-hal yang lebih luas. Jangan terjebak dalam pekerjaan atau program kerja yang berkaitan hanya sebatas pemberian bantuan langsung, merawat lansia, anak terlantar, gelandangan dan lain-lain.

Pekerja sosial harus melampaui tugas kemanusiaan yang lebih luas lagi seperti pencegahan dan penanganan kejahatan lintas negara seperti sindikat penjualan anak dan perempuan, terorisme, penyelundupan narkoba, eksploitasi lingkungan hidup secara massif dan lain-lain. Dalam banyak literatur disebutkan bahwa pekerjaan sosial (social work) dapat dimaknai sebagai aktivitas dan profesi. Yaitu suatu profesi pelayanan sosial yang muaranya ditujukan kepada kerja kemanusiaan, maka sering disebut sebagai helping profession. Artinya, menolong orang lain agar mereka mampu menolong dirinya sendiri (to help people to help themselves).

Ruh dari kata ini adalah pemberdayaan baik secara individu maupun sosial, baik secara ekonomi maupun sosial. Profesi pekerja sosial begitu concern dengan usaha untuk membebaskan setiap individu agar memiliki keberfungsian secara sosial. Yaitu kebermanfaatan hidup manusia bagi diri, keluarga, lingkungan, dan bangsanya. Singkatnya, profesi pekerja sosial merupakan profesi pemberian bantuan untuk penyelesaian masalah, pemberdayaan dan mendorong perubahan sosial dalam interaksi manusia serta lingkungannya pada tingkat individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Secara definitif, maka keterlibatan aktif pekerja sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan aman tentu sangat diharapkan. Pekerja Sosial hendaknya dapat terlibat dalam proyek pembangunan sosial, pengembangan kapasitas manusia, pelestarian lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi, dan lain sebagainya.

Hal ini mengingat betapa kompleksnya permasalahan sosial dan permasalahan ekologi yang berdampak secara global saat ini. Seperti terjadinya banyak peristiwa yang berkaitan dengan kejahatan transnasional, konflik antarnegara, pertikaian antarsuku, serta bencana alam yang menyebabkan muncul banyak pengungsi, keluarga terlantar, keterpisahan antara anggota keluarga, dan lain sebagainya.

Pekerja sosial harus mampu membekali para korban dari berbagai peristiwa sosial dan peristiwa alam tersebut mengenai strategi bertahan hidup (survival strategy). Memberikan pendampingan pascatrauma kepada para korban serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk program edukasi mengenai pentingnya memelihara lingkungan hidup dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sejatinya pekerja sosial hendaknya tidak hanya berperan sebagai penyalur bantuan sosial, pendamping yang bermasalah, namun juga dapat memberikan keterampilan hidup kepada masyarakat untuk memiliki daya lentur diri (self recilience) dan kelenturan social (social recilience). Tidak hanya sebatas sebagai counselor, educator, supervisor, advisor, case manager, namun juga sebagai trainer, aktivis lingkungan hidup, aktivis sosial, peneliti, koordinator, fasilitator kelompok, dan lain sebagainya.

Masyarakat Sejahtera, Lingkungan Terjaga
Pekerja Sosial dapat memfasilitasi warga dalam dalam berbagai program pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Begitulah kira-kira yang dapat diperankan oleh pekerja sosial, kelak mahasiswa program studi kesejahteraan sosial agar tidak hanya berorientasi pada pencarian lapangan pekerjaan namun harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain, bahkan mampu mengorganisasi, memfasilitasi orang lain agar mandiri secara ekonomi, sosial dan lingkungan.

Inti peran dan keterlibatan profesi pekerja sosial adalah sebagai mitra, sebagai mediator, sebagai fasilitator dengan profesi lain dalam memberikan layanan sosial. Ranah praktik pekerja sosial di lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah, organisasi internasional, lembaga pendidikan, lembaga rehabilitasi sosial, lembaga rehabilitasi medis, lembaga koreksional atau pemasyarakatan (Lapas), lembaga hukum, dan sebagainya.

Jadi, komitmen keterlibatan profesi pekerja sosial dalam mewujudkan keberlanjutan masyarakat dan lingkungan sangat dinanti masyarakat. Mereka harus terlibat dalam penyelesaian berbagai masalah sosial yang terjadi. Tidak hanya di lembaga layanan sosial milik pemerintah, maupun nonpemerintah, bahkan dituntut untuk dapat praktik mandiri agar dapat memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Selamat hari pekerja sosial sedunia.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)