Besok, Utut Adianto Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR Utut Adianto akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPR dalam rapat paripurna Selasa 20 Maret 2018 besok pukul 10.00 WIB. Sebab, pimpinan DPR telah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tentang penetapan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR.
Surat itu disampaikan melalui Utut Adianto kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo hari ini. "Kami terima surat dari PDIP untuk isi kursi Wakil Ketua DPR, rencananya besok dilantik jam 10.00 WIB pagi," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Namun, dia belum bisa mengungkapkan bidang apa nantinya Utut Adianto menjabat Wakil Ketua DPR. "Itu urusan dapur pimpinan DPR, nanti setelah dilantik kami bicara," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Dengan masuknya Utut Adianto sebagai salah satu pimpinan DPR nantinya, Bamsoet menilai konfigurasi politik di DPR sudah lengkap. "Karena PDIP sebagai parpol pemenang pemilu," imbuhnya.
Dia pun berharap, PDIP dan parpol pendukung pemerintah lainnya bisa tetap menjaga suasana kondusif agar pemerintah bekerja dengan baik. Sementara itu, Utut Adianto siap mengemban tugas sebagai salah satu Wakil Ketua DPR.
"Yang jelas bahwa 19 bulan ke depan ini kita selesaikan masa periode 2014-2019 ini sebaik-baiknya," kata Utut dalam kesempatan sama.
Diketahui, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan melalui rapat paripurna DPR Senin 12 Februari 2018 telah berlaku. Salah satu hal dalam hasil revisi itu tentang penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga kursi pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD.
Surat itu disampaikan melalui Utut Adianto kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo hari ini. "Kami terima surat dari PDIP untuk isi kursi Wakil Ketua DPR, rencananya besok dilantik jam 10.00 WIB pagi," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Namun, dia belum bisa mengungkapkan bidang apa nantinya Utut Adianto menjabat Wakil Ketua DPR. "Itu urusan dapur pimpinan DPR, nanti setelah dilantik kami bicara," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Dengan masuknya Utut Adianto sebagai salah satu pimpinan DPR nantinya, Bamsoet menilai konfigurasi politik di DPR sudah lengkap. "Karena PDIP sebagai parpol pemenang pemilu," imbuhnya.
Dia pun berharap, PDIP dan parpol pendukung pemerintah lainnya bisa tetap menjaga suasana kondusif agar pemerintah bekerja dengan baik. Sementara itu, Utut Adianto siap mengemban tugas sebagai salah satu Wakil Ketua DPR.
"Yang jelas bahwa 19 bulan ke depan ini kita selesaikan masa periode 2014-2019 ini sebaik-baiknya," kata Utut dalam kesempatan sama.
Diketahui, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan melalui rapat paripurna DPR Senin 12 Februari 2018 telah berlaku. Salah satu hal dalam hasil revisi itu tentang penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga kursi pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD.
(kri)