Kapolri Merasa Tak Nyaman Kata Muslim Dimanfaatkan Penyebar Hoax
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri belum lama ini menangkap kelompok penyebar berita bohong (Hoax) yang menamakan diri Muslim Cyber Army (MCA). Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tak terima kata 'muslim' digunakan kelompok penyebar hoax.
Tito Karnavian menerangkan bahwa istilah Muslim Cyber Army (MCA) bukan dari Kepolisian. "Istilah ini muncul dari hasil investigasi. Karena kelompok ini menyebut diri mereka dengan isitlah seperti itu," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dia juga mengakui Kepolisian tidak nyaman dengan penggunaan nama Muslim Cyber Army (MCA) tersebut. Sebab, ada kata 'muslim' di situ.
"Jadi bukan Polri yang membuat bahasa seperti itu sehingga bahasa ini sendiri bagi kita tentunya tidak nyaman, bagi warga muslim tidak nyaman. Bagi saya juga yang muslim tidak nyaman," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Karena, Tito memahami bahwa menyebarkan hoax tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. "Tapi apa mau dikata, kadang-kadang istilah itu dipakai untuk menarik yang lain," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada niatan Polri menyudutkan agama Islam dalam membongkar kasus MCA tersebut. "Tidak pendapat saya karena polisi hanya menyampaikan faktanya. Ini kasus akan sampai ke persidangan, dan persidangan kita sangat terbuka," bebernya.
Tito Karnavian menerangkan bahwa istilah Muslim Cyber Army (MCA) bukan dari Kepolisian. "Istilah ini muncul dari hasil investigasi. Karena kelompok ini menyebut diri mereka dengan isitlah seperti itu," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dia juga mengakui Kepolisian tidak nyaman dengan penggunaan nama Muslim Cyber Army (MCA) tersebut. Sebab, ada kata 'muslim' di situ.
"Jadi bukan Polri yang membuat bahasa seperti itu sehingga bahasa ini sendiri bagi kita tentunya tidak nyaman, bagi warga muslim tidak nyaman. Bagi saya juga yang muslim tidak nyaman," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Karena, Tito memahami bahwa menyebarkan hoax tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. "Tapi apa mau dikata, kadang-kadang istilah itu dipakai untuk menarik yang lain," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada niatan Polri menyudutkan agama Islam dalam membongkar kasus MCA tersebut. "Tidak pendapat saya karena polisi hanya menyampaikan faktanya. Ini kasus akan sampai ke persidangan, dan persidangan kita sangat terbuka," bebernya.
(pur)