KPK Tahan Penyuap Bupati Kebumen

Rabu, 14 Maret 2018 - 15:30 WIB
KPK Tahan Penyuap Bupati...
KPK Tahan Penyuap Bupati Kebumen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Khayub Muhammad Lutfi, penyuap bupati Kebumen, Selasa (13/3/2018). Komisaris PT Karya Adi Kencana (PT KAK) itu resmi mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Khayub dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur guna menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. "KML tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen. Dia ditahan di Guntur untuk 20 hari pertama," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Diketahui, Khayub ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Bupati Kebumen Yahya Fuad melalui tim sukses Yahya, Hojin Anshori. Dugaan suap tersebut terkait pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Yahya diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di wilayahnya. Dalam kasus itu, terdapat sekitar Rp2,3 miliar fee sejumlah proyek yang dikumpulkan Khayub dari sejumlah kontraktor. Fee proyek tersebut diberikannya kepada Bupati Yahya melalui Hojin.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya itu, Yahya Fuad dan Hojin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahkan, Bupati Yahya sudah ditahan oleh KPK sejak 19 Februari lalu. Sementara Khayub yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

(Baca juga: Kasus Suap, KPK Tahan Bupati Kebumen )
(amm)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved