Kasus Suap, KPK Tahan Bupati Kebumen

Senin, 19 Februari 2018 - 22:21 WIB
Kasus Suap, KPK Tahan...
Kasus Suap, KPK Tahan Bupati Kebumen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka Bupati Kebumen, Jawa Tengah. M Yahya Fuad‎ ‎usai menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Yahya Fuad‎ sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi Rp2,3 miliar terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kemudian penyidik memutuskan melakukan penahananan terhadap tersangka Yahya. Pemeriksaan pada Senin (19/2/2018) ini merupakan hasil penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis 15 Februari 2018 lalu.

"Tersangka MYF ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK terhitung sejak hari ini (Senin)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/2) malam.

Febri menuturkan, Yahya merupakan penerima suap dan gratifikasi bersama tersangka Hojin Anshori (anggota tim sukses Yahya semasa pilkada serentak 2015) dari tersangka pemberi suap Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub.

Sebelumnya, tutur Febri, Hojin sudah ditahan KPK pada Kamis (15/2) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK yang terletak di Pomdam Jaya Guntur.

Kata Febri, ‎proyek-proyek yang menjadi objek penerimaan suap dan gratifikasi Yahya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, tutur Febri, proyek-proyek yang dibagi-bagikan antara lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp100 miliar.

Alokasinya ke tiga bagian. Pertama, kepada Khayub berupa proyek pembangunan RSUD Prembun dengan nilai Rp36 miliar. Kedua, kepada Hojin dari Grup Trada (milik Bupati Kebumen) proyek senilai Rp40 miliar.

Ketiga, untuk kontraktor lain sebesar Rp20 miliar. "Dugaan yang kita temukan sebelumnya fee yang disepakati untuk MYF adalah sebesar 5-7 persen dari nilai proyek," ucap Febri.‎

Muhammad Yahya Fuad merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB. Saat menuruni tangga lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang steril, kemeja kotak-kotak putih biru yang dikenakan Yahya sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam.

Yahya tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dan penahanan. "‎Jadi sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik saja lah. Terima kasih ya," ungkap Yahya sebelum memasuki mobil tahanan.
(maf)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved