Kasus Suap, KPK Tahan Bupati Kebumen

Senin, 19 Februari 2018 - 22:21 WIB
Kasus Suap, KPK Tahan...
Kasus Suap, KPK Tahan Bupati Kebumen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka Bupati Kebumen, Jawa Tengah. M Yahya Fuad‎ ‎usai menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Yahya Fuad‎ sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi Rp2,3 miliar terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kemudian penyidik memutuskan melakukan penahananan terhadap tersangka Yahya. Pemeriksaan pada Senin (19/2/2018) ini merupakan hasil penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis 15 Februari 2018 lalu.

"Tersangka MYF ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK terhitung sejak hari ini (Senin)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/2) malam.

Febri menuturkan, Yahya merupakan penerima suap dan gratifikasi bersama tersangka Hojin Anshori (anggota tim sukses Yahya semasa pilkada serentak 2015) dari tersangka pemberi suap Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub.

Sebelumnya, tutur Febri, Hojin sudah ditahan KPK pada Kamis (15/2) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK yang terletak di Pomdam Jaya Guntur.

Kata Febri, ‎proyek-proyek yang menjadi objek penerimaan suap dan gratifikasi Yahya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, tutur Febri, proyek-proyek yang dibagi-bagikan antara lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp100 miliar.

Alokasinya ke tiga bagian. Pertama, kepada Khayub berupa proyek pembangunan RSUD Prembun dengan nilai Rp36 miliar. Kedua, kepada Hojin dari Grup Trada (milik Bupati Kebumen) proyek senilai Rp40 miliar.

Ketiga, untuk kontraktor lain sebesar Rp20 miliar. "Dugaan yang kita temukan sebelumnya fee yang disepakati untuk MYF adalah sebesar 5-7 persen dari nilai proyek," ucap Febri.‎

Muhammad Yahya Fuad merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB. Saat menuruni tangga lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang steril, kemeja kotak-kotak putih biru yang dikenakan Yahya sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam.

Yahya tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dan penahanan. "‎Jadi sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik saja lah. Terima kasih ya," ungkap Yahya sebelum memasuki mobil tahanan.
(maf)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved