12 Lembaga Negara Ikut Pameran Kampung Hukum
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menggelar Pameran Kampung Hukum di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Kegiatan tersebut digelar MA untuk membangun budaya hukum. "Sebagai media untuk membangun kesadaran hukum dalam masyarakat," ujar Hatta saat membuka pameran.
Dalam acara ini, masyarakat dapat memeroleh informai tentang peran dan fungsi lembaga negara, khususnya di bidang hukum.
Tidak hanya itu, acara ini juga akan menampilkan talkshow yang membahas pencemaran nama baik dalam media sosial.
Hatta berharap Pameran Kampung Hukum dan talkshow ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi ajang pertukaran informasi para peserta pameran sebagai sarana menyosialisasikan kesadaran hukum masyarakat.
Hatta menyebut, kampung hukum diikuti oleh 21 peserta dari 12 lembaga negara.
"MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Kemenkum dan HAM, Komisi Yudisial, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BNN, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Bank Tabungan Negara," tuturnya.
Kegiatan tersebut digelar MA untuk membangun budaya hukum. "Sebagai media untuk membangun kesadaran hukum dalam masyarakat," ujar Hatta saat membuka pameran.
Dalam acara ini, masyarakat dapat memeroleh informai tentang peran dan fungsi lembaga negara, khususnya di bidang hukum.
Tidak hanya itu, acara ini juga akan menampilkan talkshow yang membahas pencemaran nama baik dalam media sosial.
Hatta berharap Pameran Kampung Hukum dan talkshow ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi ajang pertukaran informasi para peserta pameran sebagai sarana menyosialisasikan kesadaran hukum masyarakat.
Hatta menyebut, kampung hukum diikuti oleh 21 peserta dari 12 lembaga negara.
"MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Kemenkum dan HAM, Komisi Yudisial, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BNN, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Bank Tabungan Negara," tuturnya.
(dam)