ACTA Deklarasikan Dukungan kepada Prabowo Subianto Jadi Capres 2019

Rabu, 28 Februari 2018 - 15:54 WIB
ACTA Deklarasikan Dukungan kepada Prabowo Subianto Jadi Capres 2019
ACTA Deklarasikan Dukungan kepada Prabowo Subianto Jadi Capres 2019
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melakukan deklarasi dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden (Capres) 2019 mendatang.

Menurut Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman, dukungan diberikan kepada Prabowo karena melihat kondisi ekonomi yang masih belum baik, situasi politik yang terus menerus memanas, serta iklim penegakan hukum yang belum sesuai harapan rakyat.

Habiburokhman menyatakan, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Joko Widodo (Jokowi) berikut klaim-klaim keberhasilannya sejak menjadi presiden 2014, pihaknya menganggap bahwa Pemilu 2019 butuh sosok presiden baru.

"Dari semua figur calon presiden alternatif, Prabowo subianto adalah sosok yang paling siap bertarung secara ksatria dalam pilpres melawan Jokowi sekaligus memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan," ujarnya saat deklarasi di Hotel Ibis Budget, Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ketua DPP bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra ini menganggap Prabowo merupakan figur yang siap secara politik, mental, psikologis, bahkan secara fisik. Menurut dia, secara politik Prabowo pemimpin partai politik terbesar nomor tiga dan memiliki hubungan baik dengan semua partai politik.

Secara mental psikologis, mantan Danjen Kopassus juga dianggap sudah matang dalam menghadapi segala tuduhan miring. Adapun dari sisi fisik, Prabowo dianggap dalam keadaan sehat wal afiat dan sangat bugar untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai presiden.
Pria yang akrab disapa Habib ini menabmbahkan, secara konkret dukungan ini diberikan dalam bentuk sumbangan tenaga dan pikiran serta keahlian di bidang advokasi.

"Ribuan anggota ACTA di seluruh Indonesia akan melakukan upaya-upaya terbaik di bidang advokasi untuk memastikan langkah Prabowo menuju kursi presiden tidak terkendala secara hukum," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9866 seconds (0.1#10.140)