Insentif Mobil Listrik

Rabu, 28 Februari 2018 - 07:28 WIB
Insentif Mobil Listrik
Insentif Mobil Listrik
A A A
PROGRAM mobil listrik benar-benar mendapat perhatian pe­me­rintah. Produsen mobil dijanjikan sejumlah insentif jika me­ngembangkan mobil listrik di Tanah Air. Beberapa insentif yang sedang dikaji adalah penurunan bea masuk mobil listrik men­jadi 5% dari saat ini 50%.

Pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil listrik juga diusulkan 0% dari semula 40%. Hal lain yang juga tengah dipertimbangkan pemerintah adalah pemberian tax allowance bagi produsen yang melakukan ekspansi. Nanti skema pengurangan pajak itu diberikan bukan hanya untuk perusahaan baru, melainkan juga bagi perusahaan yang melakukan inovasi se­perti pengembangan mobil listrik.

Insentif wajar dilakukan untuk pemanis bagi produsen mobil guna menggelontorkan anggarannya untuk gencar melakukan investasi ke mobil listrik. Dibutuhkan investasi yang besar tentunya untuk mengembangkan mobil listrik agar me­nguntungkan produsen. Dengan insentif dari pemerintah, tentu produsen bisa menekan ongkos produksi sehingga harga jual nantinya bisa kompetitif.

Memang harus ada intervensi dari pemerintah pada masa transisi ini. Insentif yang digagas pemerintah menunjukkan keseriusan dalam ikut mendorong hadirnya mobil listrik di Tanah Air. Itu baru janji dari pemerintah. Saat ini usulan insentif tersebut tengah dibahas bersama kementerian terkait. Diharapkan finalisasi aturan selesai akhir Maret atau awal April mendatang.

Pemerintah juga mempunyai target yaitu pada 2025 sebanyak 20% kendaraan yang diproduksi di dalam negeri adalah jenis kendaraan low carbon emission vehicle (LCEV), termasuk mobil listrik. Dengan iming-iming insentif di atas diharapkan bisa merangsang produsen mobil untuk berani memasarkan mobil listrik di kemudian hari. Jika dilihat, saat ini para produsen sudah siap dengan teknologi mobil listrik.

Ada hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan pemerintah selain insentif, yakni mempersiapkan infrastruktur yang memadai untuk program mobil listrik. Pemerintah perlu memberikan jaminan juga kepada produsen tentang infrastruktur untuk mobil listrik. Memang pemerintah saat ini tengah fokus mengembangkan infrastruktur listrik untuk mengejar ketertinggalan. Tentu ketersediaan listrik juga akan menjadi ukuran pemerintah untuk berani atau tidak memproduksi massal mobil listrik.

Lalu, pasar juga harus diedukasikan dengan baik. Pasar dalam hal ini adalah konsumen dan subprodusen yang berkaitan dengan mobil listrik. Kehadiran teknologi baru tentu akan berefek pada bisnis-bisnis kecil lainnya. Dalam hal ini, perlu dibentuk ekosistem tentang mobil listrik dengan baik.

Penyediaan baterai atau suku cadang lainnya, tentu juga harus diperhatikan. Nah, sangat perlu diperhatikan tentang pasokan-pasokan dalam negeri. Artinya, produsen mobil yang hampir semuanya adalah asing harus bisa menggandeng sebagai mitra untuk mengembangkan mobil listrik. Jika program ini berkembang, dampak ekonomi bagi dalam negeri akan semakin terasa.

Pihak perguruan tinggi di Tanah Air juga harus menjadi perhatian. Selama ini kita tahu, bahwa sudah banyak perguruan tinggi yang mengembangkan kendaraan listrik. Perlu juga ada kemitraan antara produsen mobil dan pihak perguruan tinggi. Bahkan, beberapa perguruan tinggi juga sudah siap mem­produksi massal motor listrik.

Jangan nantinya pihak per­guruan tinggi justru merasa ditinggalkan dengan program ini. Jangan juga nantinya karena demi kepentingan keuntungan materi semata, kepentingan perguruan tinggi Tanah Air dikebiri.

Tentang konsumen, perlu ada edukasi terhadap masyarakat tentang program mobil listrik ini. Keyakinan konsumen untuk menggunakan mobil listrik juga harus ditumbuhkan agar pasar tercipta dengan baik. Bagi konsumen, tentu keamanan dan kenyamanan sebuah produk akan menjadi pertimbangan, selain harga.

Kampanye terhadap keamanan dan kenyamanan serta manfaat bagi lingkungan menggunakan mobil listrik perlu digalakkan. Toh, salah satu program mobil listrik ini untuk menekan tingkat polusi sebuah kota yang semakin hari semakin tinggi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4190 seconds (0.1#10.140)