Jadi Polemik, Usulan Penjabat Gubernur dari Polri Dibatalkan

Sabtu, 24 Februari 2018 - 13:00 WIB
Jadi Polemik, Usulan...
Jadi Polemik, Usulan Penjabat Gubernur dari Polri Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah membatalkan rencana penunjukan perwira tinggi (pati) Polri menjadi pejabat (pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Keputusan ini dilakukan untuk merespons aspirasi masyarakat.

Pembatalan rencana yang sempat mencuat dan menjadi perdebatan publik ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto setelah melakukan komunikasi dan evaluasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Hasil koordinasi itu disepakati adanya perubahan di mana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai masalah tersebut.

"Tujuannya yang penting supaya tidak ribut, supaya Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 berjalan tenang. Pembatalan itu merupakan respons pemerintah dan Presiden dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat yang positif kami tangkap, yang negatif kami saring lagi," tegas Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo sempat mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Polri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj gubernur Jabar dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin menjadi Pj gubernur Sumut. Usulan itu diprotes banyak kalangan karena dikhawatirkan akan memengaruhi netralitas pilkada di dua provinsi tersebut.

Wiranto menegaskan dengan keputusan yang ada, nama dua jenderal polisi itu tidak lagi diusulkan menjadi Plt. Pemerintah akan mencari figur lain yang akan menempati kedua posisi tersebut. Namun hal itu belum dilakukan dalam waktu dekat karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 masih panjang, yaitu 27 Juni mendatang.

"Berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua pati Polri tidak lagi valid," tegas mantan panglima TNI itu.

Namun karena belum dibuatkan surat keputusan (SK), usulan Mendagri itu tidak perlu dibatalkan secara administrasi. "Itu belum ada keputusan, belum ada SK sehingga langsung saja kita ganti. Bahwa ternyata informasi mengenai posisi Pj gubernur Jabar dan Sumut akan diisi personel Polri menim bulkan reaksi negatif di masyarakat," katanya.

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menyambut baik keputusan yang diambil Menko Polhukam untuk tidak melanjutkan rencana petinggi Polri menjadi pejabat gubernur Jabar dan Sumut. "Kami berterima kasih kepada Menko Polhukam yang sudah membatalkan rencana penunjukan pati Polri jadi penjabat gubernur. Itu kan masalah besar untuk Polri. Bukan maunya Polri, tapi maunya pihak lain. Tapi polisi jadi babak belur seolah-olah itu maunya Polri," katanya seusai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Bekto mengungkapkan, keputusan penghentian rencana Pj gubernur yang berasal dari pati Polri tidak perlu dikaji lagi. Hal ini dikarenakan pemerintah telah mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat. "Bukan keputusan, belum ada keputusan, baru usulan. Baru usulan dari Mendagri minta kepada Kapolri. Karena diminta jadi diberikan nama," jelasnya.

Namun Kompolnas, kata Bekto, tidak ikut dalam memberikan pertimbangan apa pun mengenai hal ini, apalagi yang masuk ke wilayah politik. "Kompolnas tidak ikut terlibat karena itu urusan politik. Tidak ke situ tapi Kompolnas ikut babak belur saja kalau ditanya kalian seperti ini. Jadi susah bukan domain kerjaan Kompolnas itu," katanya.

Sementara itu Kemendagri memastikan akan mengikuti keputusan Menko Polhukam. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono mengatakan, terkait wacana pengangkatan pati Polri jadi Pj gubernur memang dimintakan pertimbangan Kemenko Polhukam. Usulan Pj kepada Presiden akan disesuaikan dengan masukan Kemenko Polhukam. "Kalau Kemenko Polhukam tidak setuju, ya tidak," ungkapnya.

Dia mengatakan sebenarnya untuk dua daerah tersebut masih lama membutuhkan Pj. Menurutnya akan diusulkan pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri. Meski begitu dia tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkan pejabat eselon I dari kementerian lain. "Sekarang masih menggunakan pejabat eselon I. Itu masih cukup. Kalau tidak nanti ada kementerian lain. Mungkin Kemenko Polhukam. Sekarang untuk mengisi pilkada masih cukup. Nama-mana ada di kantong Pak Menteri," jelasnya.
(amm)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved