Yusril Ungkap Hasil Sidang Mediasi PBB dan KPU di Bawaslu

Jum'at, 23 Februari 2018 - 18:25 WIB
Yusril Ungkap Hasil...
Yusril Ungkap Hasil Sidang Mediasi PBB dan KPU di Bawaslu
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sidang mediasi antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak membuhkan hasil apa-apa atau disebutnya gagal.

Menurut Yusril, dalam sidang mediasi itu pihaknya menyampaikan proses saat verifikasi dilakukan di Kabupaten Manokwari Selatan. Di kabupaten itu, anggota PBB yang diminta datang ke KPU untuk diverifikasi hadir sebanyak enam orang. Namun KPU setempat menyatakan mereka datang bukan dari kecamatan berbeda.

Dilanjutkan dia, besok paginya anggota PBB datang dengan kecamatan berbeda, namun malah ditanya sistem partai politik (Sipol) yang dianggapnya sulit diakses. Alhasil waktu untuk melakukan verifikasi habis dan KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos.

"Dibawa ke provinsi, provinsi mengumumkan PBB sudah lolos dan sudah dimuat media masa lokal, cetak, elektronik. Ketika dilaporkan ke jakarta dinyatakan PBB tidak lolos," kata Yusril di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

(Baca juga: Sidang Mediasi PBB dan KPU Berlangsung Tertutup )

Menurut Yusril, keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB dianggap masalah besar. Sebab, di Manokwari Selatan PBB mempunyai dua anggotanya yang menjadi DPRD. Maka dia menganggap mustahil untuk mencari enam orang anggota.

Yusril menuturkan di dalam sidang mediasi, pihaknya sangat menghargai kinerja dan kerja keras KPU. Namun, dia berharap KPU juga menghargai kerja keras partainya. Maka itu, pihaknya menyarankan dalam mediasi itu pertama agar diverifikasi ulang apapun hasilnya akan diterima. Kedua meminta agar pengumuman provinsi yang menyatakan PBB lolos agar dicoret saja.

"Tapi kedua usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh KPU. KPU tetap pada pendiriannya dan ingin melanjutkan ini pada sidang ajudikasi. Berkali-kali kami minta pada KPU supaya ayolah kita kompromi. Kami sudah memberikan tawaran kepada KPU, namanya kan sidang ajudikasi. Anda kan bisa memberikan tawaran kepada kami," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Timsel Calon Anggota...
Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Harus Libatkan Publik
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved