Pasca OTT, KPK Segel Tujuh Ruangan Pejabat di Pemkab Lampung Tengah

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:33 WIB
Pasca OTT, KPK Segel...
Pasca OTT, KPK Segel Tujuh Ruangan Pejabat di Pemkab Lampung Tengah
A A A
LAMPUNG TENGAH - Pasca Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh Satuan Tugas Tim Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam (14/2/2018) di Kantor DPRD dan Pemkab Lampung Tengah, ada 7 ruangan yang disegel KPK.

Pertama ruang Bupati di lantai III, kedua ruang Sekdakab di lantai II, ketiga ruang Ketua DPRD,ruang Wakil DPRD I dan II,selanjutnya ruang Sekretaris DPRD dan seluruh ruangan anggota DPRD setempat.

Pelaksana Tugas Bupati ( PLT ) Lampung Tengah Lukman Djoyosumarto dalam konferensi pers dengan media menyatakan, hingga Kamis siang ini (15/2/2018) belum mengetahui pasti nama pejabat Pemkab Lampung Tengah dan anggota DPRD yang tertangkap Satgas KPK.

Dirinya mengaku tidak bersedia menduga - duga siapa saja yang terlibat dalam penangkapan OTT oleh KPK. "Kami ga mau berandai-andai, takut salah. Kami masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari KPK ," tandas Lukman.

Sementara, kondisi lingkungan Pemkab Lampung Tengah hingga Kamis siang ini cukup kondusif. Para pegawai bekerja seperti biasanya tidak terpengaruh pemberitaan soal OTT oleh KPK.

Lukman menambahkan, sejak hari ini, dirinya resmi menjabat PLT Bupati Lampung Tengah,sesuai surat penugasan. Sebab, Mustafa sudah cuti di luar tanggungan negara sejak hari ini, karena mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilgub Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)