Polemik UU MD3, DPR Tak Sepakat Disebut Antikritik

Rabu, 14 Februari 2018 - 20:36 WIB
Polemik UU MD3, DPR...
Polemik UU MD3, DPR Tak Sepakat Disebut Antikritik
A A A
JAKARTA - DPR membantah bahwa dimasukkannya Pasal 122 huruf k ke dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) karena antiterhadap kritikan.

Adapun Pasal 122 huruf k dalam UU MD3 itu mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"Bukan DPR antikritik," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Namun kata dia, penyampaian aspirasi harus diikuti dengan kebebasan yang bertanggung jawab.

"Artinya ungkapkan segala sesuatunya dengan fakta dan data karena tujuan revisi Undang-undang MD3 ini menghindari hoaks dan hal tidak benar terpublikasi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diketahui sebelumnya, Pasal 122 huruf k dalam UU MD3 dikritik sejumlah pihak. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus misalnya, menilai pasal itu menusuk jantung demokrasi.

Sebab, pasal itu dianggap menghilangkan substansi perwakilan yang justru menjadi elemen utama dari DPR. Kemudian Pengamat Politik Said Salahudin menilai pasal itu mengancam kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya. Sebab, norma pasal itu tidak memiliki kepastian hukum.
(maf)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
38 menit yang lalu
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
58 menit yang lalu
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
1 jam yang lalu
Bahlil Pilih Naikkan...
Bahlil Pilih Naikkan Kursi Partai ketimbang Targetkan Golkar Jadi Capres-Cawapres 2029
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
1 jam yang lalu
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
4 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved