Bawaslu Siap Hadapi Gugatan Paslon Pilkada yang Tak Penuhi Syarat

Senin, 12 Februari 2018 - 17:09 WIB
Bawaslu Siap Hadapi...
Bawaslu Siap Hadapi Gugatan Paslon Pilkada yang Tak Penuhi Syarat
A A A
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifudin mengaku pihaknya mempersilakan kepada calon peserta pilkada yang dinyatakan tak memenuhi syarat pencalonan melayangkan gugatan.

Menurut Afif, pihaknya meminta calon atau partai pendukung mengajukan gugatan kepada panitia pengawas di daerah tiga hari sejak penetapan itu diumumkan. "Setelah ini kemudian akan diproses selama dua belas hari kalender," ujar Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Afif mengatakan, para pengawas di daerah sudah siap menerima gugatan dari masing-masing calon yang tak diloloskan KPU setempat seperti di Sumatera Utara. Pihaknya mengaku sudah memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai penyelesaian gugatan pilkada.

"Jadi masa berlaku yang dua belas hari ini kan masa pemeriksaan. Sebenernya kan ijazah itu sudah dicek selama ini. Keabsahan masing-masing sudah di cek. Banyak kawan kita yang sudah datang ke daerah-daerah," ucapnya.

Seperti diketahui, KPU daerah hari ini menetapkan pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada serentak di 171 daerah. Sejumlah calon dinyatakan tidak menuhi syarat seperti Jopinus Ramli (JR) Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian. JR Saragih yang diusung Partai Demokrat dan PKB dinyatakan tak memenuhi syarat karena bermasalah dengan ijazahnya.
(kri)
Berita Terkait
Penundaan Pilkada Serentak...
Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif
2.163 Pengawas TPS Pekalongan...
2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati
Penundaan Pilkada 2020,...
Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman
Bawaslu Jatim Selidiki...
Bawaslu Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Kepala Dindik Jatim di Pilkada Lamongan
Launching Gerakan Jaga...
Launching Gerakan Jaga Pemilu, Sekjen Bawaslu: Pengawas Harus Fit
Bawaslu Usul Jatah Kampanye...
Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved