Bawaslu Siap Hadapi Gugatan Paslon Pilkada yang Tak Penuhi Syarat

Senin, 12 Februari 2018 - 17:09 WIB
Bawaslu Siap Hadapi...
Bawaslu Siap Hadapi Gugatan Paslon Pilkada yang Tak Penuhi Syarat
A A A
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifudin mengaku pihaknya mempersilakan kepada calon peserta pilkada yang dinyatakan tak memenuhi syarat pencalonan melayangkan gugatan.

Menurut Afif, pihaknya meminta calon atau partai pendukung mengajukan gugatan kepada panitia pengawas di daerah tiga hari sejak penetapan itu diumumkan. "Setelah ini kemudian akan diproses selama dua belas hari kalender," ujar Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Afif mengatakan, para pengawas di daerah sudah siap menerima gugatan dari masing-masing calon yang tak diloloskan KPU setempat seperti di Sumatera Utara. Pihaknya mengaku sudah memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai penyelesaian gugatan pilkada.

"Jadi masa berlaku yang dua belas hari ini kan masa pemeriksaan. Sebenernya kan ijazah itu sudah dicek selama ini. Keabsahan masing-masing sudah di cek. Banyak kawan kita yang sudah datang ke daerah-daerah," ucapnya.

Seperti diketahui, KPU daerah hari ini menetapkan pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada serentak di 171 daerah. Sejumlah calon dinyatakan tidak menuhi syarat seperti Jopinus Ramli (JR) Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian. JR Saragih yang diusung Partai Demokrat dan PKB dinyatakan tak memenuhi syarat karena bermasalah dengan ijazahnya.
(kri)
Berita Terkait
Penundaan Pilkada Serentak...
Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif
2.163 Pengawas TPS Pekalongan...
2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati
Penundaan Pilkada 2020,...
Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman
Bawaslu Jatim Selidiki...
Bawaslu Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Kepala Dindik Jatim di Pilkada Lamongan
Launching Gerakan Jaga...
Launching Gerakan Jaga Pemilu, Sekjen Bawaslu: Pengawas Harus Fit
Pemerintah-DPR Diminta...
Pemerintah-DPR Diminta Tidak Lepas Tanggung jawab
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved