Ganjar Tepis Klaim Setnov soal Duit yang Dilaporkan Miryam dan Andi
Kamis, 08 Februari 2018 - 20:58 WIB
Ganjar Tepis Klaim Setnov soal Duit yang Dilaporkan Miryam dan Andi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah tudingan terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto yang mengklaim sudah memberikan USD500 ribu kepadanya berdasarkan laporan Miryam S Haryani dan Andi Narogong.
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," ujar Ganjar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Ganjar juga menyampaikan saat Andi Narogong menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, dia juga sudah mengatakan tidak pernah memberikan uang kepadanya. Tak hanya itu saja, kata dia, penasihat hukum Irman saat menanyakan kepadanya terkait pemberian uang dari Andi Narogong di ruang Moestokoweni tidak benar karena saat itu yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh dicek," jelasnya.
Bantahan dari Ganjar ini disampaikan saat Setnov memberikan tanggapan usai kesaksian. Mantan Ketua DPR ini mengklaim Ganjar menerima uang berdasarkan laporan dari Andi Narogong yang datang menemuinya di rumah dan pernyataan dari Miryam.
Usai persidangan, Ganjar juga menegaskan dirinya dengan tegas menolak uang yang ingin diberikan Moestokoweni kepada dirinya. "Bu Moestokoweni menyampaikan ke saya, saya tolak. Kalau saya menerima saya takut, pasti saya tidak mengaku. Dari semua yang diperiksa, saya berani bilang orang yang ditawari iya tapi saya tolak," ungkapnya.
Sebelumnya pada pembacaan pledoi Andi Narogong yang dibacakan kuasa hukumnya, Dorel Almir membantah pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo saat Gubernur Jawa Tengah itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. Keterangan Andi dalam pledoinya ini sekaligus membantah klaim Nazaruddin yang mengaku menjadi saksi mata penyerahan uang tersebut.
"Keterangan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa terdakwa pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo di ruang saksi Mustokoweni adalah tidak benar, dan tidak cukup bukti menurut hukum karena hanya kesaksian yang berdiri sendiri yang justru dibantah oleh saksi Ganjar Pranowo,” kata kuasa hukum Andi Narogong, Dorel Almir, Kamis 14 Desember 2017.
Dorel melanjutkan, keterangan Nazaruddin tersebut juga tidak berdasar karena tidak bisa dikonfirmasi kepada Mustokoweni. “Karena yang bersangkutan (Mustokoweni) sudah meninggal dunia jauh sebelum sidang ini dilakukan,” ujar Dorel.
Seperti diketahui, Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut. Pada persidangan 30 November 2017, Andi juga membantah pernah bertemu Nazaruddin. Bahkan, Andi mengatakan tidak pernah mengenal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Saya tak kenal Nazaruddin," kata Andi Narogong kala itu.
Andi juga membantah pernah membawa uang ke ruang Mustokoweni. "Tidak benar (bawa uang), yang benar bahwa saya bawa kaos partai," ucap Andi.
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," ujar Ganjar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Ganjar juga menyampaikan saat Andi Narogong menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, dia juga sudah mengatakan tidak pernah memberikan uang kepadanya. Tak hanya itu saja, kata dia, penasihat hukum Irman saat menanyakan kepadanya terkait pemberian uang dari Andi Narogong di ruang Moestokoweni tidak benar karena saat itu yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh dicek," jelasnya.
Bantahan dari Ganjar ini disampaikan saat Setnov memberikan tanggapan usai kesaksian. Mantan Ketua DPR ini mengklaim Ganjar menerima uang berdasarkan laporan dari Andi Narogong yang datang menemuinya di rumah dan pernyataan dari Miryam.
Usai persidangan, Ganjar juga menegaskan dirinya dengan tegas menolak uang yang ingin diberikan Moestokoweni kepada dirinya. "Bu Moestokoweni menyampaikan ke saya, saya tolak. Kalau saya menerima saya takut, pasti saya tidak mengaku. Dari semua yang diperiksa, saya berani bilang orang yang ditawari iya tapi saya tolak," ungkapnya.
Sebelumnya pada pembacaan pledoi Andi Narogong yang dibacakan kuasa hukumnya, Dorel Almir membantah pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo saat Gubernur Jawa Tengah itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. Keterangan Andi dalam pledoinya ini sekaligus membantah klaim Nazaruddin yang mengaku menjadi saksi mata penyerahan uang tersebut.
"Keterangan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa terdakwa pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo di ruang saksi Mustokoweni adalah tidak benar, dan tidak cukup bukti menurut hukum karena hanya kesaksian yang berdiri sendiri yang justru dibantah oleh saksi Ganjar Pranowo,” kata kuasa hukum Andi Narogong, Dorel Almir, Kamis 14 Desember 2017.
Dorel melanjutkan, keterangan Nazaruddin tersebut juga tidak berdasar karena tidak bisa dikonfirmasi kepada Mustokoweni. “Karena yang bersangkutan (Mustokoweni) sudah meninggal dunia jauh sebelum sidang ini dilakukan,” ujar Dorel.
Seperti diketahui, Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut. Pada persidangan 30 November 2017, Andi juga membantah pernah bertemu Nazaruddin. Bahkan, Andi mengatakan tidak pernah mengenal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Saya tak kenal Nazaruddin," kata Andi Narogong kala itu.
Andi juga membantah pernah membawa uang ke ruang Mustokoweni. "Tidak benar (bawa uang), yang benar bahwa saya bawa kaos partai," ucap Andi.
(kri)